CALEG GOLKAR

Duh! Dituding Positif Covid-19 di Media Online dan Medsos, Anggota DPRD Tanjungbalai Lapor Polisi

H Alfiansyah Panjaitan beserta istri,dan pengacaranya Muhammad Fadli Rozak. (dev)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Anggota Komisi B DPRD Kota Tanjungbalai, H Alfiansyah Panjaitan melapor ke Polres Kota Tanjungbalai, karena dirinya dituding positif Covid-19 di media online hingga viral di media sosial, Sabtu (30/5/2020).

Kuasa Hukum H Alfiansyah Panjaitan beserta istri, Muhammad Fadli Rozak, SH, Minggu (31/5/2020) siang mengatakan, setelah melihat dan membaca berita itu bahwa kliennya H Alfian Panjaitan disebut bahwa tertulis kliennya terkena Covid-19.

“Kita lihat sendiri alhamdulillah Bapak Alfian sehat walafiat tidak terkena Covid-19. Tidak ada gejala terlihat dari wajahnya, beliau sehat bahkan demam atau flu juga tidak ada. Artinya berita itu tidak benar. Berita itu hoax,” jelasnya kepada awak media.

“Kami keberatan atas berita yang merugikan dan merusak nama baik kami, bahkan ini juga bukan hanya merugikan kami saja, malah juga sangat meresahkan masyarakat Tanjungbalai atas berita itu, bahwa Covid-19 ini sebuah penyakit yang sangat diresahkan oleh masyarakat, makanya ini kita laporkan supaya ke depannya bahwa tidak ada lagi pihak-pihak yang akan sembarangan memberitakan orang itu terkena Covid-19,” pungkasnya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan semua laporan akan diproses sesuai aturan berlaku.

“Sementara itu untuk UU ITE-nya kita periksa dulu saksi-saksi dan ahli. Kita kumpulkan alat buktinya,” pungkasnya. (dev)

Mungkin Anda juga menyukai