CALEG GOLKAR

Duh! Jual Buai Mimpi di Warung Kopi, Warga Keramat Kubah Mimpi di Sel

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Herman Herijon (42) diciduk Sat Reskrim Polres Tanjungbalai lagi asyik menulis angka tebakan judi di Warung Kopi Siregar, di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu (14/04/2021) sekitar pukul 14.15 Wib.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, warga Jalan Beting Seroja, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai itu diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Awalnya, Rabu (14/04/2021) sekira pukul 14.15 Wib setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jl Asahan, Kota Tanjungbalai, kemudian personel TekabSat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin Padal Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan pengepungan terhadap kedai Siregar.

Kemudian personel Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai membawa tersangka ke Mapolres Tanjungbalai, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 19 block notes kosong, 12 buah pulpen, 2 buah hacter, 2 lembar kertas nomor nomor pesanan yang keluar, 9 lembar kertas yang bertuliskan nomor pesanan, serta uang Rp205.000. Tersangka melanggal Pasal 303 KUHPidana. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai