CALEG GOLKAR

Gara-gara Chattingan, Nasib Rambo Tanjungbalai Tragis, Sudah Istri Digaet Pria Lain, Masuk Penjara Pula

Medan (medanbicara.com)- Seorang pria berinisial ASS alias Rambo (47) mengamuk sejadi-jadinya ketika mengetahui istrinya sering berhubungan dengan pria idaman lain lewat handphone.

Karena Geram, Rambo yang mengamuk langsung memiting leher istrinya dan menggigitnya. Tak puas, pelaku juga mengigit pipi istrinya.

Tak mau kalah, sang istri berinisial EP (44) meminta keadilan dengan mengadu ke Polres Tanjung Balai. Tak lama berselang, Rambo ditangkap polisi tanpa ada perlawanan.

“Tersangka sudah diamankan dan ditahan,” kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Selasa (13/7/2021) sore.

Ia mengatakan aksi penganiayaan tersebut terjadi, Senin (1/2/2021) silam sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Garuda Kota Tanjung Balai.

“Gegara ketahuan suaminya (Rambo) kalau istri sering telepon dan chatingan dengan laki laki lain,” ujar Ahmad.

Dalam aksinya tersangka menghajar istrinya dengan cara memiting leher korban dengan tangan kanan selanjutnya Rambo menggigit pipi sebelah kanan yang mengakibatkan pipi kanan luka lecet.

“Setelah menerima laporan korban, tersangka diamankan Tim Tekab Polres Tanjung Balai di Jalan Badukang, Senin (12/7/2021) kemarin,” jelasnya.

Usai dicokok, Rambo lalu diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Balai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Rambo dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dlm Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai