CALEG GOLKAR

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Anwar Idris Tanjung Balai, 5 Orang Positif Pemakai Sabu

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Dalam rangka pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) gabungan di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (24/05/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, Iptu Reynold Silalahi bersama personel yang terlibat melakukan penggerebekan di salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, tepatnya di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Keluraan Bunga Tanjung, yang diduga maraknya penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SiK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjiatan saat dimintai keterangan mengatakan, saat penggeledahan di dalam rumah Adlin Sayuti (59), petugas menemukan satu buah alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman merk Lasegar, 2 buah plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik dan 4 buah mancis di atas rak piring dan juga ditemukan 1 buah plastik klip transparan kosong, dan 1 batang pipet plastik tepatnya di sampimg rumahnya.

Begitu juga dengan Kasat Resnarkoba yang didampingi Kepala Lingkungan II Bunga Tanjung saat dimintai keterangannya memberikan penjelasan tentang penggerebekan di Jalan Anwar Idris Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai yang sering digunakan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

“Iptu Reynold Silalahi juga memberikan imbauan dan arahan kepada masyarakat Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung, agar tidak terlibat peredaran narkoba dan segera memberitahukan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ucap Kasi Humas lagi.

Dari rumah Adlin Sayuti atau lokasi GKN petugas berhasil mengamankan 5 orang laki-laki dan dilakukan tes urine dengan hasil keseluruhannya positif mengandung narkotika jenis sabu yaitu Adlin Sayuti (59), warga Jalan Anwar Idris Lingkungan II, Kelurhaan Bunga Tanjung, Kecamatna Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, MJ (19), warga Jalan Anwar Idris.

Selain itu ada MYS (18), warga Jalan Anwar Idris, Kota Tanjungbalai, SS (18), warga Jalan Sei Berantas, Kota Tanjung Balai, dan Ristata (28), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Terhadap kelima orang yang positif urinenya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diambil keterangan lalu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, untuk selanjutnya akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai,” tutur AKP AD Panjaitan.

Amatan di lapangan saat dilakukan penggerebekan kampung narkoba personel yang turun ke lokasi yaitu Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A Kro-Karo SH, Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Natal Tamba, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai sebanyak 7 orang, personil Satsabhara Polres Tanjungbalai sebanyak 10 orang, personel Sie Propam Polres Tanjungbalai 1 orang, personil Polsek Datuk Bandar 2 orang, Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 orang, BNNK Tanjungbalai sebanyak 8 orang, Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar 1 orang dan Babinsa 1 orang, serta Kepala Lingkungan II Kelurahan Bunga Tanjung.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai