CALEG GOLKAR

Hj Artati SE Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang– Undang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Tanjung Balai, Hj Artati SE melaksanakan kegiatan reses II masa sidang III Tahun 2022 dilaksanakan di Komplek Depag, tepatnya di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Senin (29/08/2022) sekitar pukul 16.00 Wib hingga selesai.

Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.

Dari pantauan wartawan di lapangan Anggota DPRD Tanjungbalai dari Partai Golkar Hj Artati SE berjanji akan melaksanakan masukan aspirasi masyarakat yang selama ini mereka rasakan. Bahkan tak hanya itu terkait pemutusan air sepihak oleh PDAM Tanjungbalai, Artati juga berjanji akan memanggil Direktur PDAM untuk mencari solusi demi kabaikan bersama.

Di akhir reses seorang ibu mantan lurah menyampaikan kepada Artati langsung terkait jalan di sekitar rumahnya ketika hujan turun jalan tersebut berlumpur bak kubangan kerbau, dan tergenang air. Dengan sigap Hj Artati langsung memanggil salah satu anggotanya untuk membeli tanah dan pasir agar ditimbun sementara, sebelum dilakukannya perbaikan oleh pemerintah.

Acara juga dihadiri Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Mahyaruddin Salim B, serta mewakili Camat, Lurah dan Tokoh Masyarakat.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai