CALEG GOLKAR

Ini Dia 3 Komplotan Curanmor Gasak Sepeda Motor Saat Diparkir

Ketiga tersangka saat diamankan. (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)– Tim Buser Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor, sekaligus mengamankan tiga tersangka berikut sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai kepada wartawan, Jumat (5/7/2019) mengatakan, selain mengamankan pelaku juga barang bukti sepeda motor milik Windy Try Rezky Tambunan, yang menjadi korban ketiga pelaku.

Menurut Irfan, Polsek Teluk Nibung menerima pengaduan kehilangan satu unit sepeda motor atas nama Windy (22), warga Desa Pulau Raja Pekan, Kabupaten Asahan, Rabu (3/7/2019).

Dalam pengaduannya, korban kehilangan sepeda motor saat berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Yos Sudarso, Teluk Nibung, Rabu malam.

“Sepeda motor itu diparkir di depan rumah kerabat korban. Saat hendak pulang, korban tidak lagi melihat sepeda motornya. Setelah mencari cukup lama di sekitar lokasi, korban melaporkannya ke Polsek Teluk Nibung,” kata Irfan Rifai.

Tim Buser langsung bergerak. Beberapa jam di lapangan, Tim Buser Polsek Teluk Nibung berhasil mengungkap pencurian sepeda motor itu dengan mengamankan tiga pemuda sebagai tersangka.

Ketiga tersangka adalah Indra Syahputra (23), Putra Armanda S (22) dan Dian Ashari (29). Ketiga warga Kecamatan Teluk Nibung.

Tersangka dijebloskan ke Rutan Polsek Teluk Nibung. Mereka dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan. (gus/ino)

Mungkin Anda juga menyukai