CALEG GOLKAR

Ini Fakta-fakta Penangkapan 15 Kg Sabu di Asahan, Ada Oknum Polisi Hingga Mobil Bawa Sabu Diduga Milik Perwira…

Kapolres Tanjungbali, AKBP Irfan Rifai SH SIK saat konferensi persnya di halaman Mapolres Tanjungbalai, Kamis (20/12/18). (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menjegrek jaringan pengedar sabur internasional. tiga tersangka berhasil diamankan, 15 kg sabu disita, Rabu (19/12/2018). Berikut fakta-faktanya…

1.Oknum Polisi, Ketua Golkar Kecamatan dan WN Malaysia
Ketiga tersangka berinisial AY (36), warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kec Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumut, DP (31), warga Dusun I Desa Dipaku Area dan Nur Famizal Bin Ramdan (24), warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.

Informasi yang dihimpun, AY merupakan Ketua Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai, sedangkan DP oknum Polri yang bertugas di Mapolres Tanjungbalai.

2.Bawa 2 Mobil Untuk Mengelabui Petugas
Jaringan ini membawa 2 mobil beriringan untuk mengelabui petuas. Mobil pertama Vitara BK 1686 SA diamanakan petugas di Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran. Di dalam mobil ditemukan 3 tersangka, yakni Brigadir DP, AY dan Nur Faizal.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan di Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

3.Mobil Bawa Sabu Ditinggal di Perkebunan Sawit
Hasil interogasi terhadap tersangka, diperoleh informasi bahwa mobil pembawa sabu adalah mobil yang tadinya berada di belakang mereka, Toyota Innova BK 1565 TW yang dikemudian Rio dan AL, keduanya DPO.

Sekitar pukul 02.00 Wib diperoleh informasi dari masyarakat, melihat mobil yang dimaksud terparkir tanpa pengemudi di perkebunan sawit di jalan lintas Sumatera Simpang Pasar 1, Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya personel Satresnarkoba membawa ketiga tersangka ke lokasi ditemukannya mobil.

Setibanya di lokasi didampingi Kepala Lingkungan dan warga, petugas memerintahkan tersangka untuk membuka mobil itu. Setelah dibuka, ditemukanlah 15 bungkus Teh Cina warna hijau merek Guan Yinwang yang ternyata di dalamnya berisi narkoba jenis sabu dengan berat 15 Kg.

4. Mobil Bawa Sabu Diduga Milik Perwira
Mobil Toyota Innova BK 1565 TW yang membawa sabu yang dikemudian Rio dan AL, keduanya DPO diduga milik perwira di jajaran Polres Tanjung balai.

Informasi yang di peroleh wartawan, mobil itu semula dibawa dibawa oleh oknum polisi DP yang sehari-harinya bertugas di Polres Tanjungbalai bersama 2 temannya yang DPO. Sementra pemilik mobil tersebut tidak ikut di dalam mobil yang digunakan untuk membawa sabu tersebut. (gus/ino)

Mungkin Anda juga menyukai