CALEG GOLKAR

Jack..Jack..Jual Barang Enak Tak Lihat-lihat, Mau Nikmat Eh Malah Jadi Sakit

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik sabu, Ishak Panjaitan alias Jack(33), di Jalan Pematang Pasir, Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Senin (27/01/20) sekitar pukul 15,30 Wib.

Dari warga Jalan Pematang Pasir, Kel Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai itu disita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat kotor 6,14 gram, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram, uang tunai Rp50.000, 1 handphone merek Samsung warna hitam, 5 bungkus plastik klip transparan kosong.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira Sik, MH mengatakan penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pematang Pasir, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi sabu.

Atas informasi tersebut KBO dan Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya petugas melakukan metode under cover buy untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka danmengaku kalau sabu tersebut adalah memang benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa Ke Mako Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai