CALEG GOLKAR

Ketua Baru PGRI Kota Tanjungbalai Terpilih, Yang Lama Minta Segera Menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban

Ahmad Junaidi, Ketua Stering Komite (SC) pada Konferensi Kota PGRI Tanjungbalai yang ke XXII Tahun 2020. (Ist/Gus)

Tanjungabalai (medanbicara.com)-Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungbalai periode 2017-2020 diduga telah mengangkangi Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 37, dengan lamban dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban secara utuh selama menjabat 3 tahun, sehingga melewati batas 15 hari penyelesaian.

Sebelumnya, tanggal 12 Desember 2020 telah dilaksanakan Konferensi Kota (Konkot) yang ke XXII, di Gedung IPHI Kota Tanjungbalai. Konferensi berjalan secara alot dengan tingginya antusias peserta guru-guru dalam menyampaikan hak suara tangapan dan pilihan dalam memilih Ketua yang baru.

Dengan berjalannya konferensi dan menetapkan formatur kepengurusan PGRI periode 2020-2025, menandakan bahwa laporan pertanggungjawaban PGRI yang lama telah diterima oleh para peserta. Akan tetapi ada bagian laporan yang belum utuh disampaikan.

Secara anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI, bagian laporan yang tidak utuh tersebut dapat disampaiakan oleh kepengurusan yang lama pada waktu konferensi telah selesai dilaksanakan. Agar ke depan dapat disempurnakan dengan lengkap. Namun hal itu juga diatur berapa lama batas waktunya, yaitu sampai 15 hari setelah konferensi dilaksanakan.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Stering Komite (SC), Ahmad Junaidi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021) menyebutkan, sebaiknya kepengurusan PGRI yang lama kembali kepada ART dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban PGRI periode 2017-2020 tersebut. Agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menyebabkan mosi tidak percaya di kalangan anggota PGRI yang ada di Tanjungbalai saat ini.

“Memang pada saat Konferensi Kota (Kokot) PGRI yang ke XXII telah dinyatakan demisioner, karena laporan pertanggungjawaban kepengurusan yang lama telah diterima oleh peserta yang hadir. Akan tetapi laporan yang tertuang dalam materi konferensi itu hanya sebatas uraian kegiatan beberapa lembaran buku kas selama 3 tahun, sehingga hal ini belum menjadi tolak ukur laporan yang memadai. Maka pengurus lama wajib memenuhi apa yang menjadi kewajiban mereka pada peraturan yang terkait, sehingga semuanya terlihat jelas dan akuntabel. Karena jika tidak cepat diketahui oleh kepengurusan PGRI yang baru, bisa menyebabkan kegaduhan dan mosi tidak percaya,”ujarnya.

Menurutnya, penetapan perubahan hasil formatur bagian bendahara yang lama pada Konferensi Kota PGRI ke XXII untuk dijadikan bendahara yang baru di formatur kepengurusan di bawah kepemimpinan Sri Gunawan, diduga terkesan dipaksakan oleh ketua yang lama untuk menutupi kelemahan.

“Ada hal yang mengganjal dalam penetapan bendahara yang lama untuk dipertahankan menjadi bendahara di kepengurusan yang baru. Tentunya keanehan ini berkaitan pada laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama yang belum tuntas sampai saat ini. Padahal kita ketahui bersama dari hasil penetapan formatur pertama pada Konferensi Kota ke XXII, seharusnya Setiadi selaku sekretaris di kepengurusan yang lama menjadi bendahara. Akan tetapi hal ini diduga dipaksakan oleh ketua yang lama dalam menutupi kelemahan terkait laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, ia sangat mengapresiasi atas pengabdian yang dilakukan kepengurusan PGRI yang lama periode 2017-2020.

“Maka dari itu tentunya saya menilai mereka sangat paham dengan segala aturan yang tertuang di Anggaran Dasar PGRI. Saya berharap situasi saat ini dapat berjalan secara kondusif. Apalagi kita ketahui, bahwa PGRI periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Sri Gunawan telah melakukan konsolidasi kepada beberapa pihak pemangku jabatan di antaranya walikota, DPRD dan Dinas Pendidikan. Jangan sampai terjadi riak sana dan riak sini, karena saya khawatir jika ada di antara keanggotaan yang kritis menyoroti persoalan ini, maka secara hak anggota mereka bisa melaporkan sampai pada ranah hukum,” ungkapnya.

Ketua PGRI Kota Tanjungbalai terpilih, Sri Gunawan berharap kepada seluruh anggota dapat bersikap tenang dan menjaga wadah ini agar tetap stabil.

“Maka saya mengajak agar anggota tetap menjaga komunikasi yang baik kepada kepengurusan yang lama. Jangan sampai adanya cercaan yang timbul di tengah situasi saat ini. Tetap kita apresiasi pengabdian PGRI yg lama dan tetap menunggu agar mereka dapat menuntaskan laporan pertanggungjawaban itu secara utuh,” jelasnya.

Sementara itu Arifin, Ketua PGRI periode 2017-2020 ketika dikonfirmasi wartawan lewat Watsapp, Selasa (26/1/21) soal laporan pertanggungjawaban selama tiga tahun tak menjawab pertanyaan wartawan. (Gus)

Mungkin Anda juga menyukai