CALEG GOLKAR

Kurir Sabu Kejar-kejaran Sama Polisi, Ditangkap Saat Tekongan

Tanjungbalai (medanbicara.com) – Ari Juliansyah (32) warga Jalan Lintas Negeri Lama, Kelurahan Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangakatan, Kabupatean Labuhan Batu, diringkus usai mengambil paket sabu di pinggir Jalan Anwar Idris, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Kamis (25/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang di dapat warga kerap terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono dan KBO Narkoba Ipda Eko Adhy bersama Tim Opsnal langsung turun kelokasi. Namun bekat hasil kejelian petugas yang melakukan patroli, petugas pun menemukan seorang lelaki yang dimaksud dengan mengendarai sepeda motor Scoopy.

Mengetahui ada petugas, pelaku langsung tancap gas. Petugaspun langsung mengejar tersangka, dan akhirnya
berhasil menghentikan laju sepeda motor pelaku. Ketika saat dilakukan pemeriksaan, petugas pun menemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisi 1 bungkusan warna cokelat yang berisi sabu seberat 200 gram.

"Sabu tersebut disembunyikan tersangka di alas pijakan kaki sepeda motor nya ," ungkap Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai.

Dari hasil Introgasi terhadap tersangka dirinya menerangkan bahwa dirinya hanya sebagai orang suruhan dari seorang lelaki yang berinisial AG yang beralamat di sekitar Kecamatan Datuk Bandar.

Selanjutnya menurut tersangka, sabu itu juga akan diambil lagi oleh seseorang di Kecamatan Simpang Empat. "Jadi sindikat ini cukup terkordinir dan tersangka ini hanya menjalankan perintah melalui telpon," ungkapnya. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai