CALEG GOLKAR

Lebaran Dua Anak Onces Cari Sabu, Eh… Terciduk

Dua tersangka anak onces diamankan polisi. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com)-Masih dalam nuansa lebaran, BB (17) dan AP (17 tahun), warga Kota Tanjungbalai dan Asahan ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena mengonsumsi sabu-sabu.

Keduanya diciduk Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai saat berada di SPBU Km 7, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin, (18/6/2018) sore.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Haryono didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Djumadi mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka yang masih di bawah umur itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Begitu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di SPBU Km 7, Jalan Jenderal Sudirman ada dua orang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu-sabu, Team Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut,” kata Iptu Djumadi, Selasa (19/6/2018).

Saat akan diamankan kedua tersangka sedang duduk di atas sepeda motor. “Petugas sempat melihat BB membuang satu bungkus kotak rokok ke arah bawah kaki, selanjutnya petugas menyuruh BB untuk mengambil kotak rokok tersebut. Ternyata ditemukan di dalamnya ada satu lembar kertas tisu yang di dalamnya berisi tujuh bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,50 gram,” jelasnya.

Keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang untuk dipergunakan berdua sore itu.

“Tersangka juga menerangkan bahwa barang tersebut dibeli dari seorang laki-laki yang berinisial OP yang alamat rumahnya tidak diketahui pasti, namun sepengetahuan tersangka berada di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Namun, saat pengembangan OP belum ditemukan,” pungkasnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai