CALEG GOLKAR

Main Barang Enak di Pinggir Jalan, Kena Kibusi, Lengket Cek…

Tersangka saat diamankan polisi. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan Mardiansyah Putra alias Dian (20). Pria yang bekerja sebagai nelayan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tajungbalai, Kabupaten Asahan itu diamankan, di Jalan Sei Apung Jaya, Dusun IV Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sabtu (23/11/2019) sekitar pukul 17.30 Wib.

dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,28 gram, 1 Hp Android merek Realme.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Tim Unit I Opsnal SatRes Narkoba mendapat informasi bahwa di daerah Jalan Sei Apung Jaya Dusun IV Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pria yang di maksud sedang berdiri di pinggir jalan diduga membawa sabu.

Petugas langsung melakukan penangkapan dan melihat tersangka menjatuhkan barang bukti yang diduga sabu dengan menggunakan tangan kirinya. Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan mengkau sabu tersebut miliknya. Selanjutnya barang bukti beserta Mardiansyah Putra alias Dian dibawa ke kantor Mako Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai