CALEG GOLKAR

Main Barang Enak, Dikibusi, Pas Naik Kereta Distop, Langsung Ngaku, Lengket Jang…

Tersangka saat diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)- Satres Narkoba Polres Tanjung Balai mengamakan seorang pemuda, Ilham Chaniago (34), di Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (24/12/2019).

Dari nelayan warga Dusun I, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan itu diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,16 gram, 1 kotak rokok, 1 lakban warna kuning, uang Rp10.000, 1 sepeda motor Beat warna biru BK 3006 VBL serta 1 handpone merek Strawberry warna hitam.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yuda Prawira mengatan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan ada seorang pria memiliki sabu.

KBO dan anggota Opsnal Unit II Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, personel langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka sedang menaiki sepeda motor Beat warna biru, memakai celana pendek, baju kaos singlet orange dan memakai topi sesuai dengan ciri ciri yang dilaporkan.

Melihat tersangka petugas langsung memberhentikan laju sepeda motor dan melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor tersangka. Polisi menemukan 1 bungkus buntalan warna kuning yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan diduga sabu dari dalam kotak rokok.

Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Ke Mako Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai