CALEG GOLKAR

Makjang! GARI Tanjungbalai Ributi Isu Ijazah Palsu Anggota DPRD

Rudy Bakti, Ketua DPP GARI-SU Kota Tanjungbalai saat melakukan orasi. (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Pemuda dan Aktivis Mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Aktivis Reformasi Indonesia (DPP GARI-SU) Kota Tanjungbalai melakukan aksi demo terkait maraknya isu pemalsuan ijazah, yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Golkar berinisial MS, di depan kantor PLN, Sabtu (17/11/2018). Makjang..!

Dalam orasinya, Rudy Bakti, Ketua DPP GARI-SU Kota Tanjungbalai mendesak Kapolres Tanjungbalai di bawah kepemimpinan AKBP Irfan Rifai, SH SIK untuk secepatnya mengusut kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan MS, karena telah melawan hukum dengan melanggar UU No 20 Tahun 2003, tentang pendidikan nasional dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Dikatakan Rudi, maraknya isu yang beredar atas kecurigaan bahwa adanya salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai inisial MS yang menggunakan ijazah palsu.

“Dan hari ini kita sebagai sosial kontrol di kota ini, membenarkan kecurigaan tersebut dari bukti-bukti yang kita miliki,” katanya.

Hal tersebut terbukti dari adanya unsur kejanggalan data dokumen melalui perbandingan bahwa samanya tahun kelahiran anak MS yaitu ZES dengan tahun diterbitkannya ijazah yaitu sama-sama tahun 1974.

Hal tersebut, katanya, tidak logis kerena jika benar MS mendapatkan ijazah tersebut pada tahun 1974 maka kita menduga bahwa MS menikah sebelum menyelesaikan sekolah SMA-nya.

"Maka dalam hal ini kita minta dengan tegas sikap dari penegak hukum kota Tanjungbalai untuk mengusut kasus ini, dan jangan menjadi informasi yang simpang siur di tengah tengah masayarakat," katanya.

"Oleh kerna itu kami mendesak Kapolres Tanjungbalai untuk segera menindak tegas petugas yang coba telah bermain mata dalam hal ini. Karena sampai hari ini kita melihat persoalan hukum ijazah palsu anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Golkar tersebut redup sampai saat ini. Diduga adanya permainan mata yang dilakukan penegak hukum tentang pemalsuan ijazah tersebut," tegas Rudi.(gus)

Mungkin Anda juga menyukai