CALEG GOLKAR

Makjang! IMB Belum Keluar, Bangunan Sudah Mau Selesai, Kadis Perizinan Tanjungbalai: Kayak Sudah Penyidik Saja Kalian Bah…

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Banyak bangunan di Tanjungbalai tidak ada yang mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Akibatnya, Plt Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemako Tanjungbalai, Dewi Syahrida pun melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, dari pantauan wartawan dalam pemeriksaan, Selasa (13/07/2021) sekitar pukul 10.05 Wib bangunan atas nama CV Mitra Abadi Sejahtera Bersama, di Jalan Gereja, No 15, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tidak bisa menunjukkan IMB, sementara banguan telah berjalan dan hampir selesai.

Menurut informasi pemiliknya berani, karena diduga dekat dengan oknum di Dinas Perizinan Pemko Tanjungbalai. Kadis Perizinan Kota Tanjung Balai, Edwardsyah saat dihubungi wartawan melalui telepon mengatakan, izinnya sudah diurus. Cuma karena masih ada satu lagi berkasnya yang gak lengkap makanya belum bisa di keluarkan IMB-nya.

Lho kenapa izinnya belum keluar banguanannya sudah jalan dan hampir selesai? “Kayak sudah penyidik saja kalian bah,” kata Edwarsyah sambil menutup telepon.

Sekadar diketahui, sesuai Perda nomor 8 tahun 2017 Kota Tanjungbalai tentang bangunan gedung pasal 13, setiap orang atau badan wajib memilikik IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sebelum merehab atau mendirikan bangunan. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai