CALEG GOLKAR

Makjang! PDAM Tirto Kualo Tanjungbalai Mau Putus Sambungan Air Warga di Saat Virus Corona Melanda

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai, Sumatera Utara diminta tidak melakukan pemutusan air kepada pelanggan meskipun ada tunggakan mereka.

Hal itu dikatakan Pembina Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Tanjungbalai, D Sinurat kepada awak media, Sabtu (04/04/2020).

Menurutnya, negara dalam status darurat terkait wabah Virus Corona (Covid-19) yang dapat membawa kematian.

Pemerintah telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat untuk tidak berkumpul maupun mengadakan keramaian bila tidak penting, dan diminta masyarakat agar berdiam diri di rumah guna memutus mata rantai virus yang maha dahsyat itu dan ditakuti dunia.

Viris Corona (Covid-19) membuat aktivitas masyarakat sangat terasa terutama mengenai perekonomian. Makanya Presiden RI melalui Menterinya telah mengeluarkan kebijakan baik pendidikan maupun lainnya termasuk konvensasi mengenai listrik.

Konvensasinya berupa pemberian gratis bagi masyarakat yang memakai 450 VA begitu juga pemakaian 900 VA mendapatkan potongan 50 persen. Kebijakan Pemerintah tersebut akan dilaksanakan PT PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Sinurat, kebijakan Pemerintah Pusat harus diikuti Pemerintah Daerah Kota Tanjung balai dengan memberikan keringanan kepada masyarakat mengenai air untuk kebutuhan hidup masyarakat.

Masyarakat resah dengan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo yang akan memutus air bila ada tunggakan mereka.

“Kita minta kepada Walikota agar perusahaan milik Daerah Pemko Tanjungbalai untuk tidak melakukan pemutusan air, dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak yang tidak kita dinginkan dan menegur Direktur PDAM yang tidak mengekuti kebijakan Pemerintah Pusat,” pinta Sinurat.

Hal yang sama juga diungkapkan Taufik, warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan mengatakan, kalau airnya mau diputus oleh petugas PDAM, sebab ada tunggakan pembayarannya sesuai surat yang diterimanya. Dalam surat tersebut tertulis akan dilakukan pemutusan air bila tidak dibayar.

“Saat ini perekonomian kita lemah akibat Virus Corona, seharusnya PDAM memahami ekonomi masyarakat saat ini jangan langsung main putus sebab air kebutuhan hidup manusia. Harapan kami meminta Direktur PDAM mengurungkan pemutusan air,” ungkapnya. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai