CALEG GOLKAR

Makjang! Pegawai Honorer Nyambi Main Barang Enak, Kena Jegrek, Tidur di Sel Lah Bro…

Tersangka saat diamankan petugas. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang pegawai honorer diduga memiliki sabu, di Jalan RA Kartini, Lingkungan V, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sabtu (01/02/20) malam.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengatakan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menerima limpahan kasus penangkapan tenaga honorer yang memiliki sabu dari Polsek Datuk Bandar.

Dari tersangka Bukhori alias Kepin (25), warga Jalan Patimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,55 gram, 1 handphone merek Samsung warna hitam serta uang tunai Rp75.000.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan RA Kartini Lingkungan V. Kel Pahang, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berkat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Dan setelah dilakukan penyelidikan personel mendatangi TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli sabu.

Begitu melihat tersangka petugas langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba membuang bungkusan. Setelah dicek ternyata bungkusan tersebut 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya petugas menginterogasi terhadap tersangka dan tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai