CALEG GOLKAR

Makjang! Pria Ini Kantongi Sabu Sambil Duduk di Pinggir Jalan, Kena Jegrek Nyanyi, Tapi Bandarnya Selamat

Tersangka Dedi (39) saat diamankan ke Polres Tanjungbalai. (ino)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Duduk-duduk di tepi jalan sambil mengantongi barang enak alias sabu, Dedi (39), warga Jalan MU Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai dijegrek petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Saat digeledah, dari pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang tambal ban sepeda motor ini berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus sabu dengan berat sekitar 0,5 gram dan uang tunai senilai Rp26.000.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK MH yang dihubungi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Adi Haryono SH, Jumat (31/5/2019) membenarkannya. Katanya, Dedi (39) ditangkap Rabu (29/5) malam sekitar pukul 21.45 WIB, tidak jauh dari kediamannya di Jalan M Abbas, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena tersangka selalu mengkonsumsi narkoba. Atas informasi tersebut, Tim Operasional Sat Res Narkoba langsung menindaklanjutinya dan bergerak ke lokasi,” katanya.

Saat itu tersangka terlihat sedang duduk-duduk di tepi jalan, petugaspun langsung bergerak mendekatinya. Melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang 1 bungkus plastik klip transparan sabu namun sudah keburu terlihat petugas.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seorang pria berinisial IB, warga Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. Namaun, saat dilakukan pengejaran, pris berinisial IB tersebut tidak berhasil ditemukan dan akan terus dilakukan pengejaran.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Polres Tanjungbalai. (ino)

Mungkin Anda juga menyukai