CALEG GOLKAR

Makjang! Tiga Pria Ini Digerebek Lagi Pesta ‘Nikmat’ di Rumah Wanita

Keempat tersangka yang berhasil diamankan petugas dibawa ke Mapolres Tanjungbalai. (tsn)

TANJUNG BALAI (medanbicara.com)-Personel Sat Res Narkoba Polres Tanungbalai meringkus empat orang yang sedang pesta menikmati sabu-sabu di satu rumah seorang wanita. Makjang..!

Keempat tersangka digrebek di Jalan Burhanuddin, Gang Jermal, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa, (28/8/2018) sore.

Mereka adalah Meldayani (37) seorang wanita warga Jalan Burhanuddin, Kecamatan Teluk Nibung, Bio alias Rio (25), seorang nelayan, Andika Pranata (19), Airul Azmi Sinaga (31) juga warga yang sama.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan keempat tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berkat adanya informasi tersebut kita melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Pada saat akan diamankan keempat tersangka sedang berada di dalam rumah, tepatnya di ruang tamu sedang menggunakan sabu dengan alat bong,” jelasnya, Rabu (29/8/2018).

Dia menambahkan saat nelihat kedatangan petugas, salah seorang tersangka langsung menjatuhkan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,52 gram dan tersangka lainnya menjatuhkan satu set bong beserta kaca pirex yang berisi sabu.

“Lalu kita melakukan penggeledahan di rumah tersebut, tepatnya didalam lemari pakaian milik Meldayani didapatkan lagi satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,28 gram beserta dua butir narkotika jenis ekstasi merk kenzo dengan berat kotor 0,8 gram,” bebernya.

“Ketiga tersangka yang pria mengakui bahwa mereka menggunakan narkotika jenis sabu-sabu itu secara bersama-sama yang mana barang haram tersebut mereka peroleh dari Meldayani. Meldayani menerangkan bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang ditemukan di lemari kamarnya adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial PA, warga sekitar Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai,” turutnya.

Namun, upaya petugas melakukan pencarian terhadap tidak berhasil. (pjs/tsn)

Mungkin Anda juga menyukai