CALEG GOLKAR

Masuk Dari Pintu Depan Rumah Warga, Curi Tas, Pria Ini Diciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Team Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mengamankan FIM alias P (24), pelaku pencurian satu buah tas warna hitam yang didalamnya terdapat satu unit proyektor multimedia merk Epson Mode: H972C EB- X500 warna silver, Selasa (03/10/23) sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Tanjung, SH saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (25/9/2023), sekira pukul 23.00 Wib, di Jalan Sentosa Lk IV, Kel Sejahtera, Kec Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, korban Riswan Karokaro (41), kehilangan 1 (satu) buah tas warna Hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) unit proyektor multimedia merk Epson Mode: H972C EB-X500 warna silver.

Akibatnya, warga Jalan Sentosa Lk IV, Kel Sejahtera, Kec Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai itu mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000, dan melapor ke Polsek Tanjung Balai Utara.

Berdasarkan pengaduanRiswan Karokaro, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut. Penyidik Polsek Tanjung Balai Utara memeriksa saksi-saksi dan membenarkan bahwa pelaku berinisial FIM alias P (24), warga Jalan Damai Lk I, Kel TB Kota III, Kec Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Polisi pun akhirnya berhasil menangkap FIM alias P. Berdasarkan keterangan tersangka mengakui melakukan tindak pidana pencurian tas tersebut, dengan cara masuk ke dalam rumah melalui pintu depan.Kemudian mematikan lampu dan mengambil tas warna hitam, yang di dalam tas tersebut terdapat satu unit proyektor multimedia merk epson mode H972C EB-X500. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tanjung Balai Utara.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai