CALEG GOLKAR

Nelayan Ini Nyambi Jualan Si Putih, Eh..Dikibusi, Lagi Asyik Membungkus Kena Ciduk

Tersangka ditunjukkan polisi. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Andi Sinaga (40), warga Jalan Pam Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai kini harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi, karena terlibat peredaran narkoba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan tersangka diringkus di rumahnya, Senin (2/9/2019) sekira pukul 16.20 Wib. Tersangka sudah diintai selama beberapa hari atas laporan dari masyakarat.

Saat digerebek di rumahnya, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini sedang asyik membungkus paket sabu dalam bungkus plastik kecil. Begitu melihat kedatangan petugas, AS sempat menumpahkan sabu ke tanah.

Hasilnya petugas hanya berhasil menyita 2 paket plastik berisi sabu seberat 0,42 gram dan 1 unit HP yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai