CALEG GOLKAR

Oalah… Dikibusi Makek Barang Enak di Hotel Tresya Tanjung Balai, 2 Pria Ini Digerebek, Jadi ‘Ayam Sayur’

Kedua tersangka saat diamankan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Opsal Satnarkoba Polres Tanjung Balai mengamankan dua pria pemakek sabu, di Hotel Tresya Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu malam (26/10/2019).

Kedua tersangka masing masing R (30), warga Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Bali Selatan dan SA (31), warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 kaca pirex yang di dalamnya diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,30 gram, 1 set alat isap sabu, 1 mancis.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari Informasi yang mengatakan bahwa ada 2 pria menyimpan sabu di dalam kamar Hotel Tresya persisnya di kamar No 114.

Atas dasar Informasi tersebut Kasat Narkoba dan KBO bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan. Dan setelah sampai di tempat yang diinformasikan, Kasat dan Tim Opsal Satres Narkoba langsung mengetuk pintu kamar bernomor 114.

Melihat kedatangan petugas, tersangka SA membuang satu set alat isap sabu ke tong sampah mini yang ada di dalam kamar 114. Setelah diinterogasi polisi kedua tersangka mengaku sabu tersebut milik mereka berdua. Keduanya mengaku sedang menggunakan sabu.

Selanjutnya kedua tersangka R dan SA beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai