CALEG GOLKAR

Oalah! Karyawan BUMN Gasak Mobil Innova di Tanjung Balai, Dilarikan ke Sidimpuan, Sudah Berubah Warna

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Polsek Datuk Bandar bersama Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan seorang karyawan BUMN, karena disangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan.

Tersangka Dedi Syahputra Siregar alias Dedi (37), warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Tersangka dilaporkan oleh Handriyanto Podiman (58), warga Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dengan Laporan Polisi: LP/09/III/2021/SU/Res Tanjung Balai/Sek Tanjung Balai Selatan tanggal 26 Maret 2021.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Minggu tanggal 14 Maret 2021 korban menyimpan mobil Kijang Innova warna silver metalic di tempat penyimpanan mobil, di Gudang Ali, tepatnya di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekira pkl.19.30 Wib, korban dan saksi Rudi ingin mengecek mobilnya. Sampai di tempat penyimpanan mobil lalu membuka kunci gudang. Korban keget mobilnya tidak ada di dalam garasi penyimpanan mobil.

Atas kejadian itu korban megalami kerugian Rp130 juta, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Berdasarkan laporan korban Polsek Tanjung Balai Selatan berkoordinasi dengan Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kemudian diketahui bahwa pelaku pencurian mobil tersebut adalah Dedi Syahputra Siregar alias Dedi. Selanjutnya Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekira pukul 22.00 Wib Polsek Tanjung Balai Selatan bersama Tim I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dipimpin, Ipda HA Karo Karo, SH mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Kemudian sekira pukul 22.30 Wib, tersangka berhasil dibekuk oleh personel tanpan perlawanan, dan selanjutnya diinterogasi petugas. Tersangka mengakui bahwa benar melakukan aksi pencurian dan mobil tersebut berada di Padang Sidimpuan sedang dicat oleh tukang cat mobil.

Kemudian Tim I Tekab Sat Reskrim bersama Polsek Tanjung Balai Selatan berangkat menuju Kota Padang Sidimpuan dan sekira pukul 08.00 Wib mobil tersebut berhasil ditemukan. Lalu tersangka beserta barang bukti mobil milik korban dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

Barang bukti satu unit mobil Kijang Innova yang sudah berubah warna milik korban yang diambil oleh tersangka pelaku.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai