CALEG GOLKAR

Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanungbalai, Pengendara Sepeda Motor Tidak Pakai Helm Disuruh Ambil ke Rumah

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung balai melaksanakan imbauan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dalam rangka Operasi Patuh Toba, Sabtu (18/06/2022) sekitar pukul 10,30 Wib di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Ops Patuh Toba 2022 yaitu memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor dan Becak Bermotor (Betor) yang tidak memakai helm SNI.

Setelah diberikan pengarahan dan imbauan baik sepeda motor dan becak motor kepada pengendara tersebut disuruh mengambil (menjeput) helm mereka yang ditinggal di rumah, apabila sudah membawa helm sepeda motornya dapat dibawa kembali oleh si pengendara, serta dilakukan penempelan stiker Tertib Berlalu Lintas.

“Dalam kegiatan tersebut jumlah teguran sebanyak roda dua atau sepeda motor (R2) 85 unit dan roda tiga atau Betor (R3) sebanyak 40 unit,” Ucap AD Panjaitan mengakhiri.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai