CALEG GOLKAR

Pasangan Petahana M Sahrial-Waris Thalib Ditegur Kemendagri Tak Patuhi Protokol Kesehatan Saat Mendaftar ke KPU Tanjungbalai

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Kementerian dalam negeri, Tito Karnavian telah menegur dengan keras 51 Calon Kepala Daerah Petahana termasuk Bakal Calon Walikota Tanjungbalai, HM Sahrial SH MH, karena melanggar tahapan Pilkada tahun 2020.

“Ke-51 Calon Kepala Daerah yang telah melanggar tahapan pilkada tersebut dikarenakan tidak mengindahkan Protokol Kesehatan,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, di Jakarta kepada wartawan.

Akmal mengatakan, pelanggaran yang juga dilakukan adalah pelanggaran kode etik dan pelanggaran pemberian bantuan. Sementara itu amatan wartawan di lapangan iring-iringan yang menghantar pasangan petahana, M Sahrial dan Waris Thalib melibatkan ratusan simpatisan mulai dari organisasi masyarakat (Ormas) sampai dengan partai pendukung.

Sementara itu, Komosioner Bawaslu, Irwan Nasty, SE ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya Jalan Sudirman Km 3, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Rabu (8/9/20) menyatakan, sampai saat ini Bawaslu belum memberikan surat teguran kepada Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai itu, terkait pelanggaran Protokol Kesehatan sewaktu pendaftaran calon di Kantor KPU Tanjungbalai.

Alasannya, karena belum adanya sangsi yang jelas tentang Protokol Kesehatan dan saat ini sedang membahas aturan tentang Protokol Kesehatan dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 218 KUHP, hingga UU Karantina Pasal 93 serta Permenkes 9 Tahun 2020.(Dev)

Mungkin Anda juga menyukai