CALEG GOLKAR

Pembacok Wartawan TV Dicokok, Lihat Foto-foto Penampakannya….

Tersangka saat diperiks petugas. (vin)

TANJUNG BALAI (medanbicara.com)-Tak butuh waktu lama Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menciduk tersangka pembacok kepala wartawan Efarina TV, Arna Wanda Pranata alias Wanda (43).

Tersangka Erwin Susanto alias Ucok Erwin Susanto Alias Ucok (43) dicokok dari persembunyiannya, di Jalan Pahlawan, Gang Turang, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (06/04/2020) pukul 18.30 Wib.

Tersangka diapit petugas. (vin)

Dari warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan III, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai itu polisi tidak menemukan barang bukti, karena parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban sudah dibuangnya ke dalam sungai dan tak mungkin untuk di cari.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengatakan, Senin (06/04/2020) sekira pukul 18.30 Wib, petugas mendapat info kalau tersangka berada di di dalam rumah di Jl Pahlawan, Gang Turang, Kec Tanjungbalai Selatan.

Kemudian Kanit Pidum, Iptu Demonstar SH beserta Tekab Satreskrim pergi menuju tempat tersangka bersembunyi dan langsung mengepung rumah tersebut. Setelah memastikan bahwa benar tersangka berada di dalam rumah, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan.

Tersangka diapit petugas. (vin)

Kemudian tersangka dibawa untuk mencari parang yang digunakan untuk membacok korban. Berdasarkan keterangan tersangka parang tersebut dibuangnya di sungai sekitar TKP. Setelah diketahui posisi barang bukti tidak mungkin untuk dilakukan pencarian, tersangka dibawa ke Polres Tanjung Balai guna proses sidik.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan Efarina TV, Wanda menjadi korban pembacokan oleh seorang pria yang merupakan rekan istrinya, Minggu (5/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB, di Jalan Anwar Idris Sei Dua, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Menurut keterangan, kejadian berawal saat istrinya yang sudah lama terlibat persoalan dengan pelaku berinisial ES alias Ucok, tentang kepengurusan kecamatan satu organisasi di Tanjungbalai.

Bahkan pelaku mengeluarkan kata-kata kotor kepada istrinya melalui akun WhatsApp grup organisasi tersebut. Merasa tidak terima istrinya diperlakukan seperti itu oleh pelaku, korban menghubungi pelaku dan mereka berjanji jumpa untuk membicarakan persoalan tersebut.

Namun naas bagi korban, pelaku menjumpai korban dengan membawa senjata tajam. Saat keduanya terjadi adu mulut, pelaku mengeluarkan sajam dan membacok kepala korban. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian kepala dan harus dirujuk ke RSUD Adam Malik Medan.

Menurut istri korban, Eka mengatakan, masalahnya berawal di grup Whatsapp. "Dia (pelaku) menyindir kakak, jadi datang abang bilang, kenapa Pak Ucok begitu sama istriku, itukan istriku, masa kayak gitu Pak Ucok," kata Eka menirukan ucapan suaminya.

"Kenapa nggak senang kau makanya bilang sama istrimu jangan seenaknya aja menggeser orang," begitu balas tersangka juga ditirukan Eka.

"Maksudnya apa menggeser, kalau mau tau kau ceritanya jumpa kita biar jelas," jawab suaminya kala itu seperti diceritakan Eka.

Makanya, katanya, mereka berjumpa. "Kami pikir mau jumpa bagus bagus, rupanya yang sudah bawa piso (pisau) dia," kata Eka.

Menurut Eka lagi, saat itu mereka jalan mau menuju rumahnya. "Kan gelap tak nampak belakang di jalan rupanya sudah lewat nampaknya kami. Begitu mau mencagakkan kereta diserang atau dibacoknya langsung kepala suami saya," kata Eka.

"Kami berharap penegak hukum dapat menemukan pelaku terhadap penganiayaan suami saya," ujarnya. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai