CALEG GOLKAR

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Jalan Pajri Tanjungbalai Terkesan Mubazir

Tanjung Balai (medanbicaracom)-Proyek pembangunan jalan dan tembok penahan, di Jalan Pajri, Kelurahan Sei Raja menjadi sorotan masyarakat, karena diduga tidak tepat sasaran alias mubazir. Pasalnya, di lokasi pembangunan jalan rabat beton tersebut tidak ada rumah masyarakat.

Salah satu warga, SY Nasution sangat menyayangkan pembangunan tersebut karena pembanguannya dinilai mubazir.

“Saya telah melihat langsung,kegiatan tersebut dan harusnya pembangunan itu mempertimbangkan skala perioritas, kalau pembangunan yang ada di Jalan Pajri, Kelurahan Sei Raja itu memang terkesan sangat mubazir,” tutur SY Nasution kepada awak media saat ditemui di sekitar pembanguan proyek pengerjaan jalan dan tembok penahan, Kamis (02/06/2022) lalu.

SY Nasution mengatakan, proyek tersebut diduga ada kepentingan kelompok tertentu.

“Barangkali di situ ada tanah milik sahabatnya bang dan sementara masih ada tempat-tempat atau daerah yang semestinya harus dibangun, saya melihat itu tidak tepat sasaran yang hanya menghabiskan uang negara,” tuturnya lagi.

ST Nasution mengimbau, agar ke depannya dalam setiap perencanaan dilakukan dahulu study kelayakan.

“Layak atau tidak dibangun ditempat tersebut, sedang yang dibangun itu tidak ada rumah penduduk satupun. Untuk apa, kan mubazir!” tandas SY Nasution.

Dirinya berharap ke depannya OPD terkait agar tidak asal membangun.
“Yang tidak kalah pentingnya itu, pemanfaatan untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat umum,” pungkasnya.

SY Nasution kembali berharap para oknum DPRD dalam menyerap aspirasi agar mengedepankan azas manfaat, dan mempertimbangkan kelayakan jangan asal saja.

SY Nasution mengimbau OPD terkait dan konsultan agar merencanakan pembangunan yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, dan OPD terkait mestinya lebih selektif dalam menetapkan suatu usulan dan perencanaan agar tepat sasaran dan tepat guna.

Plt Kadis Perkim saat ditemui di kantornya, Senin (06/06/2022), tidak berada di tempat.

Sekadar diketahui, proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai itu dikerjakan CV Nanda Gemilang, dengan biaya Rp198.688.000 yang bersumber dari APBD Kota Tanjung Balai tahun anggaran 2022. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai