CALEG GOLKAR

Pemko Tanjungbalai Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Tanjungbalai (medanbicara.com)- Pjs Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), di Aula Resto Raja Bahagia Kota Tanjungbalai, Kamis (16/9).

Rapat koordinasi (Rakor) diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungbalai, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kota Tanjungbalai, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

Bertindak sebagai narasumber dalam rakor tersebut, Pjs Sekda Nurmalini mengungkapkan bahwa penanganan permasalahan narkoba di kota Tanjungbalai dapat diarahkan pada upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba.

“Pihak pemerintah kota Tanjungbalai akan membuat Perda Terkait P4GN yang direncanakan akan terealisasi pada Tahun 2022. Kami dari Pemkot Tanjungbalai siap berkomitmen bersama dengan semua elemen mendukung pelaksanaan program KOTAN sehingga kita mampu mewujudkan Tanjungbalai ini Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Nurmalini mewakili Pemda setempat.

“Pemerintah Kota Tanjungbalai akan membuat regulasi terkait deteksi dini melalui tes urine, himbauan penanganan narkoba kepada Camat dan Kelurahan, tetap berkoordinasi dengan BNN untuk menekan peredaran gelap narkoba di Tanjungbalai dan itu tadi melakukan percepatan penetapan Perda P4GN di Tanjungbalai,” jelas Nurmalini, saat penyampaian materi “Peran Serta Pemerintah Kota Tanjungbalai Dalam Mendukung Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Nurmalini mengajak semua pihak untuk mendukung BNNK Tanjungbalai dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba di Kota Kerang.

“Saya mengharapkan perhatian semua pihak untuk terus melakukan upaya-upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, P4GN, dan kita dukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai,” tegas Nurmalini.

Sementara Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP Magdalena Sirait dalam penyampaian materinya menyampaikan rakor tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) sekaligus sebagai wadah berkomunikasi untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dengan pimpinan daerah dalam pelaksanaan kebijakan KOTAN, khsusunya penerapan kebijakan P4GN di lingkungan sekolah dan pembentukan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).

Hadir mengikuti acara rapat koordinasi tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Syahrial Bakti, yang juga bertindak selaku Narsum dengan materi Rencana Aksi P4GN dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan rakor tersebut sebanyak 20 peserta yang terdiri dari Forkopimda/mewakili, OPD terkait, Insan Media dan elemen masyarakat terkait. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai