Pengacara Yang Adukan 2 Akun Facebook Ke Polres Tanjung Balai Buka-bukaan, Begini Katanya…

Tanjung Balai-(medanbicara.com)-Emaliana Ransisca, SH buka suara soal kasus dugaan dituduh selingkuh yang diposting akun Facebook Isma Panjaitan dan Jeje Saragih.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2023) lalu sekitar pukul 17:00 Wib di Kafe Babah, pengacara wanita itu memberikan keterangan, jika yang melakukan pencemaran nama baiknya adalah pemilik akun Facebook, Isma Panjaitan bernama asli Nur Ismayani merupakan bekas kliennya dulu.

“Pemilik akun Fb, Isma Panjaitan itu bernama aslinya Nur Ismayani, dan dia juga bekas klien saya dalam perkara persidangan perceraian dengan suaminya bernama Muslim Panjaitan di Pengadilan Agama Tanjung Balai,” ucap Ema, panggilan akrab Emaliana Ransisca.

“Saya tidak terima Isma Panjaitan memposting foto saya dan di atasnya terdapat kalimat, “Tengah Malam Kepergok Jalan Berduaan Sama Suami Orang, Aduhh Pengacara Apaaan Lu Tuh.”

“Postingan itu sudah menuduh saya dan berdampak merusak nama baik dan harga diri saya,” kata Ema.

Lanjut Ema, postingan itu menuai ragam komentar negatif terhadap dirinya, dan juga profesinya sebagai pengacara.

“Apa lagi ada komentar yang dibuat akun Fb, Jeje Saragih dengan mengatakan, Pengacara Ta**, Suami Klien Diembat, Sok Suci. Itu kan kalimat penghinaan terhadap profesi saya, ya saya tidak terimalah,” ungkap Ema.

Dijelaskan Ema, pertemuannya pada waktu itu adalah pertemuan dirinya dengan Muslim Panjaitan, yang merupakan suami Isma Panjaitan untuk membahas CV yang akan dibentuk.

Kemudian Ema juga menegaskan perkenalan dia dengan Muslim Panjaitan juga sudah lama semenjak bergabung di kepengurusan KNPI Tanjungbalai, dan sebelum perkara perceraian rumah tangga Isma dengan suaminya ditanganinya.

“Saya pada malam itu memang berjumpa dengan Muslim suaminya si Isma panjaitan,” terangnya.

Lebih lanjut Ema mengatakan, jika pertemuan itu bukan membicarakan perceraian melainkan membahas CV yang akan dibentuk.

“Dalam pertemuan itu bukan kami berdua saja, akan tetapi ada beberapa orang lagi yang akan hadir namun masih dalam perjalanan,” lanjutnya.

“Memang dia terlihat sedang memfoto saya, dan sempat ditegur si Muslim suaminya itu. Tidak berapa lama tiba tiba ada yang menelepon kami, jika sudah diviralkan di sosmed, dan saya pun tidak terima langsung saya batalkan pertemuan pada malam itu juga, dan keesokan harinya saya membuat laporan ke polisi,” pungkas wanoya yang juga caleg pada pemilu 2024 medantang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Emaliana Fransisca, SH, seorang Lawyer di Kota Tanjung Balai secara resmi melaporkan akun Facebook atas nama Nur Ismayani, dan Jeje Saragih ke Polres Tanjung Balai.

Pasalnya akun Facebook milik Nur Ismayani, Isma Panjaitan memuat tulisan pencemaran nama baik juga berhubungan dengan profesi Emaliana sebagai pengacara, yang menyebabkan berujung tulisan komentar negatif oleh netizen yang diduga bernama Jeje Saragih.

Dalam tulisan di media sosial akun Facebook Isma Panjaitan, Nur Ismayani diduga menuliskan kalimat,”Tengah malam kepergok jalan berduaan sama suami orang, aduh pengacara apaan lu tuh.”

Akibat dari tulisan yang dipostingnya maka memunculkan berbagai macam komentar negatif salah satunya dengan komentar,” Pengacara taik, suami klien diembat, sok suci.” Yang diduga ditulis oleh akun Facebook bernama Jeje Saragih.

Tulisan dugaan pencemaran nama baik dan profesi itu diketahui pada hari Minggu (15/10/2023), dengan memposting foto Emaliana pada saat duduk di sebuah cafe.

Tidak terima merasa nama baik dan profesinya dicemarkan, pengacara wanita muda ini pun melaporkan ke Polres Tanjung Balai dengan bukti pelaporan Nomor Polisi LP/B/210/X/2023/SPKT/Res Tanjung Balai tanggal 16 Oktober 2023 yang ditandatangani Ipda E Gultom, Kepala SPKT Resort Tanjung Balai.

Kepada wartawan Emaliana selaku pelapor mengatakan, melaporkan kasus pencemaran nama baik dan profesinya ini ke Mapolres Tanjung Balai, karena sudah menjatuhkan marwahnya yang berprofesi sebagai pengacara di Tanjung Balai.

“Postingan yang isinya bersifat tuduhan dan tudingan yang diduga ditulis Nur Ismayani melalui akun Facebook bernama Isma Panjaitan itu tidak mempunyai dasar sama sekali. Sehingga sudah masuk kategori penghinaan serta pencemaran nama baik saya dan juga berujung menghina profesi, makanya saya laporkan ke polisi,” ungkap Emiliana, Rabu (18/10).

Kemudian Emaliana Juga meminta kepada Polres Tanjung Balai untuk segera memanggil para terlapor untuk diproses sesuai hukum dan undang undang berlaku.

“Saya harap kepada Polres Tanjung Balai ketegasannya agar cepat diproses laporan saya,” tutupnya.

Usai membuat laporan di Mapolres Tanjung Balai, Selasa (17/10), Ema pun langsung membuat ungkapan yang ditujukan kepada kedua pemilik akun Fb tersebut dengan menulis,” Kalau dulu Mulut Mu adalah Harimau Mu sekarang jari mu adalah harimau mu.” (vin)

Mungkin Anda juga menyukai