CALEG GOLKAR

Plt Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengiriman Obat Kedaluwarsa Untuk Dimusnahkan, Ini Harapannya Untuk Dinkes…

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib didampingi Plh Sekda Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto hadir menyaksikan pengiriman obat-obat kedaluwarsa sepanjang tahun 2021.

Proses pengangkutan obat-obat dan bahan medis habis pakai itu berlangsung di Rumah Dinas Kadis Kesehatan Tanjungbalai, di Jalan Pancasila, Tanjungbalai, Kamis (11/11/2021).

Waris mengharapkan mudah-mudah obat-obat yang sudah kedaluwarsa bisa terus dilakukan pemusnahan. Untuk itu diharapkan pihak farmasi terus lakukan monitoring terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.

“Obat yang sudah kedaluwarsa dan yang tidak sesuai aturan harus cepat disingkirkan karena kita khawatir nanti obat tersebut  didroping ke puskesmas karena ketidakcermatan petugas,” pinta Waris.

Pihak pendistribusi obat harus cermat menyalurkan obat-obatan ke puskesmas karena ini menyangkut nyawa seseorang.

“Cek dan terus cek obat-obatan tersebut jangan sempat terjadi kesalahan baik itu petugas kesehatan yang bagian penyuntikan dan pemberian obat,” harap Waris.

Ke depan diharapkan untuk obat kedaluwarsa tidak terlalu banyak atau terbilang mubazir. Dinas Kesehatan diminta Plt Wali Kota Waris untuk dapat lebih mengontrol pengguna dan kebutuhan obat di Kota Tanjungbalai.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungbalai mengirimkan Puluhan jenis obat kedaluwarsa ke perusahaan jasa pengolahan limbah medis berbahaya/obat kadaluarsa, PT Cahaya Tanjung Tiram Perkasa, untuk kemudian dimusnahkan.

Plt. Kadis Dinkes Tanjungbalai, dr H Ali Azhari mengatakan obat-obat kedaluwarsa berasal dari Puskesmas di Tanjungbalai. Adapun jumlah total obat-obatan kedaluwarsa yang akan diserahkan untuk pemusnahan bernilai Rp59.794.370.

“Ada puluhan jenis obat yang dikirim untuk dimusnahkan. Obat berasal dari hampir semua puskesmas di Tanjungbalai. Kecuali Puskemas Datuk Bandar dan Kampung Baru,” terang Azhari.

“Data obat yang kita ajukan untuk dimusnahkan terhitung tahun 2021 ini. Kita angkut dengan dengan truk. Proses pemusnahannya, dengan cara digiling dan ditimbun,” ungkapnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas BPKPAD Asmui Rasyid, Plt Direktur RSUD Dr. Tengku Mansyur, dr. H. Pitra Prana Susila,  Kabag Umum dan sejumlah pejabat OPD lainnya. (Vin) 

Mungkin Anda juga menyukai