CALEG GOLKAR

Plt Wali Kota Tanjungbalai Sidak ke Rusunawa, Kondisinya Memperihatinkan

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pemerintah Pusat ada memberikan bantuan pemukiman berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang berlokasi, di Jalan Sei Agul Lk IV, Kelurahan Sei Raja Kecamatan, Sei Tualang Raso dengan peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu, yang tinggal di sekitar bantaran rel kereta api dan warga yang bermukim di Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya penduduk Kota Tanjungbalai.

Hasil pantauan wartawan di lokasi, kondisi bangunan, kebersihan dan keamanan maupun kenyamanan khususnya Rusunawa III sangat memperihatinkan, disebabkan bangunannya selain sudah banyak yang kupak kapik, pipa saluran pembuangan air limbah rumah tangga yang bocor, banyaknya berserakan sampah dengan cara melempar atau membuang dari atas, serta membunyikan musik yang terlalu keras, namun tidak ada penindakan atau teguran yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Tekhnik (UPT) Rusunawa.

Ketika Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib, SAg MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rusunawa, Jumat (4/6/2021), petugas kebersihan dan salah seorang yang mengaku sebagai koordinator Rusunawa sepertinya terkejut dengan kedatangan Plt Wali Kota secara tiba-tiba, dan langsung bergegas melakukan tugasnya membersihkan sampah yang berserakan mulai dari lantai IV sampai ke lantai dasar beserta halaman.

Waris Thalib yang baru pertama kali berkunjung ke Rusunawa sejak diangkat menjadi Plt Wali Kota, merasa heran dan risih melihat kondisi bangunan maupun kebersihan yang dilihat, sehingga secara spontan memanggil pihak-pihak terkait seperti Plt Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Edy Surya, Camat diwakili Sekcam, Lurah, Kepling serta petugas Kesehatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas Kecamatan dengan memerintahkan kepada Camat agar mengagendakan Minggu Bersih.

Informasi yang dihimpun, biaya perawatan sebesar Rp100 juta serta biaya petugas kebersihan yang ada di rusunawa tersebut sebanyak 30 orang, dengan honor sebesar Rp1.500.000/ bulan yang dianggarkan melalui APBD Kota Tanjungbalai, sementara biaya air dan sewa di rusunawa yang dibayarkan warga penghuni kepada UPT bervariasi.

Terpisah, ketika dihubungi Plt Kadis Perkim Edy Surya melalui WhatsApp, Sabtu (5/6/2021) terkait persoalan tersebut mengatakan, bahwa dana perawatan Rusunawa untuk tahun 2021 tidak ada, dan untuk tahun 2020 tidak tahu dengan alasan karena harus melihat dokumennya.

“Saat ini saya lagi fokus berobatdi Kisaran,” tutup Edy singkat.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai