CALEG GOLKAR

Plt Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib usai mengikuti beberapa agenda kegiatan mulai apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2021, rakor kesiapan Operasi Lilin Toba 2021 dan Khatam Al Qur’an di MIS IT Roudhotul Qurro, selanjutnya Plt Wali Kota menerima kunjungan kerja dan audiensi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang dipimpin Deputi direktur Wilayah Sumbagut Pandji Wibisana, Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Kepesertaan Budi Pramono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Zeddy Agusdien dan Boy Citra L Tobing selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, diterima langsung Plt Wali Kota Tanjungbalai di ruang kerja Wakil Wali Kota, Kamis (23/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Deputi direktur Wilayah Sumbagut, Pandji Wibisana menyampaikan beberapa hal terkait Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 560/7095/2021 Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.

“Terkait hal itu, kami berharap dukungan Pemko Tanjungbalai dalam pengalokasian anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pegawai Non ASN tahun 2022 dan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai. Di Tanjungbalai hingga saat ini masih banyak non ASN yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan yang sudah didaftarkan masih membayar iuran secara pribadi belum sepenuhnya dianggarkan,” sebut Pandji Wibisana.

Harapannya, semoga di tahun 2022 seluruh pegawai non ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai baik dalam SK Walikota, SK Provinsi, SK Kementerian atapun SK Dinas dapat dianggarkan dan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja rentan yang ada di Kota Tanjungbalai juga bisa didaftarkan menjadi peserta melalui APBD, maupun CSR perusahaan mitra Pemko Tanjungbalai sebagai upaya mendukung program Pemerintah Pusat dalam menurunkan angka kemiskinan baru di Kota Tanjungbalai.

Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib menyampaikan siap membantu dan mendukung BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan itu.

“Pemko Tanjungbalai siap membantu dan mendukung pihak BPJS ketenagakerjaan dalam mengikutsertakan para pegawai non ASN dan pekerja rentan di Pemko Tanjungbalai untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, hal ini tentunya tidak terlepas dari segi anggarannya di setiap OPD. Kalau anggaran kita cukup kita akan upayakan untuk mengikutsertakan, hal ini tentunya sangat mendatangkan manfaat buat para pegawai non ASN kita,” tutupnya

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Plt Kadis Tenaga Kerja M Irvan Zuhri, Kepala BKD Abu Hanifah, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung dan jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran. (Vin) 

Mungkin Anda juga menyukai