CALEG GOLKAR

Polres Tanjungbalai Musnahkan 6,029,96 Gram Sabu dan 43 Butir Ekstasi

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yhuda Prawira, SIK, MH, menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika 6,029,96 gram sabu dan 43 butir pil eksktasi, di Lapangan Mapolres Tanjungbalai, Jumat (11/9/2020) pukul 10.00 Wib.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh mewakili Kepala Labfor Cabang Sumatera Utara, Ipda Hafiz, mewakili Walikota Tanjungbalai, Nurmalini (Asisten II Pemko Tanjungbalai), mewakili DPRD Kota Tanjungbalai, Daman Sirait, mewakili Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, AA Irfan Manalu, mewakili BNNK Tanjungbalai, J Rajamin Paulus Sinabang, SH, KPLP Lapas Klas II Kota Tanjungbalai, Monangan Saragih, mewakili Ketua Pengadilan Tanjungbalai, tokoh mayarakat Zaenal Arifin, para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai, wartawan dan undangan.

Sementara itu Kapolres Kapolres Taniungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dalam sambutannya menyatakan, barang bukti tersebut disita dari 9 laporan polisi dengan 8 orang tersangka.

Kapolres Tanjung Balai juga mengatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan keseriusan Polri Khususnya Polres Tanjung Balai dalam membasmi dan mengungkap kasus narkoba.

“Kami sangat berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat dapat membantu Polri memberikan informasi tentang kejahatan/pelaku narkoba agar mereka tidak mempunyai ruang gerak di Kota Tanjung Balai ini. Sekecil apapun informasi yang diberikan kepada kami pasti akan kami tindaklanjuti,” ungkap Putu.

Tokoh masyarakat, Zainal Arifin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Tanjung Balai yang telah berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba, karena telah mengungkap kasus narkotika dan telah menangkap pelakunya dan juga menyita ribuan gram barang bukti narkotika.

“Semoga kinerjanya semakin ditingkatkan agar ruang gerak pelaku kejahatan narkoba tidak ada lagi di Kota Tanjung Balai,” katanya.

Seluruh barang bukti narkoba tersebut telah dimusnahkan yang disaksikan para tamu dan undangan serta telah menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.

Acara pemusnahan barang bukti berakhir pukul 10.50 Wib dengan situasi aman dan baik serta lancar.(dev)

Mungkin Anda juga menyukai