CALEG GOLKAR

Proyek Pembangunan di Jalan Jarum-Jarum Kota Tanjung Balai Diduga Asal Jadi

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Pengerjaan proyek pembangunan jalan kabupaten/kota di Jalan Jarum-Jarum, Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Kota Tanjung Balai diduga asal jadi.

Pasalnya, progam peningkatan jalan dengan pagu anggaran Rp158.776.338 yang bersumber dari dana APBD Kota Tanjung Balai tahun anggaran 2023 itu sudah ada yang hancur, padahal baru saja dikerjakan.

Salah satu warga yang biasa dipanggil Pak Bob saat dimintai keterangan oleh awak media, Senin (10/07/2023) sekitar pukul 11:45 Wib mengatakan, proyek pembangunan jalan ini terkesan abal-abal dan asal jadi.

“Kami mengira ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari Dinas Perkim.

Apalagi ketika hujan turun air tergenang di tengah jalan, sebelum tembok penahan jalan ini terbangun meski hujan sangat deras air tidak pernah tergenang, ini setelah dibuat program jalan kabupaten/ kota malah tergenang,” kataPak Bob.

Menurutnya, air susah jalannya dan mungkin jalannya asal buat makanya kalau hujan jalan ini jadi tergenang banjir, dan mohon dibuatlah parit penyaluran airnya jangan asal jadi seperti ini demi meraup untung yang banyak.

Belum lagi pengerjaan batu padasnya hanya digali dengan kedalaman sejengkal terus main susun susun gitu aja dan disirami dengan semen yang tak tau berapa banding berapa pasir dengan semennya. “Apa gak asal asal jadi saja itu,”ucap Pak Bob dengan nada kesal.

Sementara itu dihari yang sama sekira pukul 16.12 Wib wartawan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai untuk menemui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Nanti kami cek lagi ke sana untuk memperbaiki pembangunan jalan tersebut,” ucap Fadli, seorang PPTK.

Sekadar diketahui, di papan plang proyek tertera nama CV Nanda Gemilang, yang di percayai oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjung Balai yang terletak Jalan Gaharu No 11 dengan program penyelenggaraan jalan, dengan surat perintah kerja Nomor : 000.3.2/04/PPK/ Perkim – JJBT/ 2023 tanggal 26 Mei tahun 2023 untuk melakukan pengerjaan. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai