CALEG GOLKAR

Proyek Pembangunan TPS Bandar Sipoyong Kota Tanjungbalai jadi Sorotan, Ini Masalahnya…

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Pembangunan Tembok Penahan Sungai (TPS) Bandar Sipoyong, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dengan volume fisik pengerjaan dinding pehanan akhir dengan biaya Rp199.070.000, yang bersumber dari anggaran APBD tahun anggaran 2021, menjadi sorotan.

Pasalnya, di papan plank yang dikerjakan CV Nanda Gemilang yang beralamat di Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso tersebut tidak ada tertulis kapan tanggal mulai pekerjaan, dan kapan selesainya, hanya saja tertulis pelaksanaan September 2021 samapai selesai.

Amatan wartawan ada yang ganjil dari bangunan tembok penahan sungai itu. Dimana tanah hasil korekan di buang ke dalam sungai itu sendiri bukan di buang ke luar sungai.

Menurut warga yang bernama Rudi (25), warga Jalan Pendidikan, Linkungan III, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, dia melihat bangunan tembok penahan sungai ini tidak lurus. “Sudah itu saya minta kepada pemborongnya supaya tanah galiannya dibersihkan kembali dari dalam sungai ini,” ucap Rudi.

“Apalah gunanya kalau tembok dibangun tapi tanahnya dibuang di dalam sungai juga, sama saja gak usah dibangun tembok penahan sungainya, kan sia-sia saja. Sementara tembok ini dibangunkan supaya air sungainya kalau banjir tidak keluar mengenai rumah warga, karena sungainya sudah dalam, sementara temboknya dibangun tanah hasil galiannya dibuang di dalam, sama saja sungainya jadi dangkal, kalau bajir pasti meluap juga keluar. Jadi sia sia saja dan menghamburkan uang saja,” tutup Rudi.

Menurut infromasi, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungbalai merupakan proyek Program Pengelolaan Sumber Daya Air ( SDA) kegiatan pengelolaan SDA, dan bangunan pengaman pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam satu daerah kabupaten/kota. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai