CALEG GOLKAR

Ratusan Massa Gempita Demo Soal Penindasan Muslim Uighur, Satu Tuntutannya Warga China Tanjungbalai Harus Berbahasa Indonesia…

Massa Gempita melakukan demo di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai. (gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Gerakan Masyarakat Peduli Islam (Gempita) Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa mengecam pemerintahan China, karena melakukan penindasan kaum minoritas Muslim Uighur, di depan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (26/12/18).

Ratusan dari kalangan pemuda-pemudi serta dipimpin tokoh-tokoh ormas Islam turun ke jalan dengan membawa bendera, topi, karton, ikat kepala berlafaskan tauhid dan pengeras suara, serta sound system di mobil komando.

Hadir juga cendikiawan serta tokoh Ormas Islam di antaranya Ustad Taufik Azhar, Ustadz Aswin Batubara, Ade Willy, Ustad Osama, Masbudi, Ustad Ali Rukun, Ustad Tri Sandi, Ustad Ali Imran, Ustad Indra BMT dan tokoh pemuda Rohis.

Ratusan massa melakukan long march dari titi kumpul Masjid Raya Kota Tanjungbalai kemudian mengitari jalan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Ahmad Yani, Cokroaminoto kemudian membuka panggung orasi di Bundaran PLN dan sampai ke titik aksi di depan Kantor DPRD Tanjungbalai di Jalan Jendral Sudirman.

Sesampainya di gedung dewan peserta aksi menyampaikan tuntutan di hadapan Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi C terkait kekejaman pemerintahan China di Propinsi Xianjing, yang telah melakukan diskriminasi dan pembantaian terhadap Umat Muslim Uighur yang minoritas.

Suara gemuruh melimpah ruah menggema menyuarakan bahwa Kedubes China segera diusir dan boikot segala macam bentuk produk China. Selang 20 menit orasi perwakilan dari dari peserta aksi dipersilakan untuk melakukan audiensi di ruangan paripurna bersama Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Leiden Butar-butar dan anggota Komisi C diantaranya Soibon sinaga serta Safaruddin Harahap (Gerindra), Nanang Naridi (PKB) dan Hj Hernaveva (PDIP).

Di hadapan Wakil Ketua DPRD dan Anggota Komisi c, pimpinan aksi menyampaikan tuntutan, mengutuk keras kebiadaban pemerintahan China, mengajak ormas Islam memperjuangkan keadilan Muslim Uighur, menyerukan kepada pemerintahan RI mengambil sikap tegas dan mengirimkan bantuan terhadap korban pembantaian Muslim Uighur, menyeru Umat Islam untuk mengurangi penggunaan produk China, menetapkan undang-undang agar seluruh warga negara khususnya di Tanjungbalai yang keturunan China agar menggunakan Bahasa Indonesia sesuai amanat Sumpah Pemuda.

Wakil Ketua DPRD dan Komisi C sangat mengapreasiasi bentuk solidaritas peduli Muslim Uighur yang dilakukan oleh Gempita dan hal ini bentuk panggilan memperjuangkan atas hak-hak asasi kemanusiaan.

"Walaupun saya nonmuslim tapi saya selaku pimpanan DPRD menolak segala bentuk diskriminasi, kekerasan ataupun upaya-upaya untuk mempunahkan suatu golongan ataupun pendangkalan akidah kepercayaan, karena undang-undang Internasional menjamin kekebasan beragama," kata Laiden Butar-butar.

Wakil DPRD dan seluruh anggota Komisi C akan membuat rekomendasi dan menerbitkan perihal penolakan segala bentuk tindakan tidak berkeprimanusiaan dan akan menggelar pertemuan 3 Januari 2019 kepada seluruh elemen masyarakat di antaranya seluruh SKPD pejabat pemerintah, FKUB, Ormas Islam, Tokoh Tionghoa, Tokoh masyarakat Muslim dan terkhusus tokoh Gempita peserta aksi untuk membicarakan derita Muslim Uighur dalam upaya melahirkan nota kesepahaman dan menerbitkan Perda. (gus/ino)

Mungkin Anda juga menyukai