CALEG GOLKAR

Razia Hotel dan Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan Lagi Bobok-bobok Siang di Kamar Hotel

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan 1442 H/2021 M di Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai kembali melakukan razia terhadap hotel dan penginapan.

Razia dilaksanakan Minggu (18/4/2021) pukul 15.00 Wib, tim gabungan menemukan 1 bukan suami isteri lagi bobok siang di dalam salah satu kamar di Hotel Hayani Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasubbag Humas, Iptu Ahamd Dahlan Panjaitan, Senin (18/4)mengatakan, razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/471/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021.

Razia, Minggu (18/4/2021), dipimpin langsung oleh Pawas AKP J Gultom (Kasubbag Sarpras) didampingi dan diikuti oleh Padal I, Iptu M Tanjung SH (Kanit Reskrim Polsek TB Utara), Padal II, Ipda Awaluddin (Kanit Idik 2 Satres Narkoba), serta 10 orang personel Polres Tanjungbalai.

“Sasaran dari razia Minggu (18/4/2021) adalah Penginapan Kolam Pancing Eka Sri di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai serta lokasi lainnya. Dari hasil razia tersebut ditemukan dari dalam kamar Hotel Hayani sebanyak 1 pasangan yang bukan suami istri dengan identitas IZ (39), laki-laki, warga Jalan Bilal, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan AI (23), ibu rumah tangga, warga Jalan Kelong, Lingkungan IV, kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota tanjungbalai,” ungkap Panjaitan.

Kedua pasangan yang terjaring razia itu dibawa langsung ke Mapolres Tanjungbalai guna diproses lebih lanjut. Kegiatan razia berakhir pukul 15.45 Wib dengan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai