CALEG GOLKAR

Ribuan Nelayan Serbu Kantor Walikota Tanjungbalai, Ancam Bakar Pukat Tarik

Ribuan nelayan Tanjungbalai dan Asahan tergabung dalam wadah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengancam akan membakar pukat trawl (tarik), saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (18/09/2019).(gus/vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Ribuan nelayan Tanjungbalai dan Asahan tergabung dalam wadah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengancam akan membakar pukat trawl (tarik), saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (18/09/2019).

Pantauan wartawan para nelayan datang menggunakan puluhan truk yang diparkir di ujung Jalan Sudirman dekat rumah dinas walikota. Mereka juga dilengkapi dengan soundsystem pada mobil komando pick up, ikat kepala, karton aksi protes, bendara merah putih dan beberapa spanduk.

Orator aksi memberikan pengarahan agar setiap kordinator massa menjaga barisan dari penyusup yang akan melakukan tindakan provokasi. Karena aksi ini murni pergerakan dalam memperjuangkan nasib nelayan tradisional.

Selanjutnya massa bergerak menuju kantor walikota. Di hadapan Walikota Tanjungbalai, H Muhammad Syahrial, perwakilan nelayan di bawah koordinator Mustaqim Marpaung menyampaikan keluhan terhadap pukat trawl atau pukat tarik yang beroperasi pada zona nelayan tradisional di perairan Selat Malaka.

Gemuruh suara akan hadirnya keadilan terpecah saat ribuan nelayan dari pemancing cumi-cumi, jaring puput, dompeng, pukat langgar, cirok, bubu dan jaring saat orator meminta ketegasan aparat berwenang untuk menyikapi merajalelanya pukat tarik yang sudah mlanggar aturan dalam operasi tangkap hasil laut.

"Beroperasinya pukat tarik kami duga karena pengusahanya main mata dengan aparatur terkait. Jika pukat-pukat itu tidak segera ditertibkan, jangan salahkan kami jika terjadi pembakaran," kata Mustaqim, mewakili nelayan.

Orator nelayan lainnya mengatakan, pukat tarik dinilai sangat mengancam kelangsungan hidup nelayan tradisionil dan merusak terumbu karang yang berpotensi terjadinya kerusakan lingkungan.

Untuk itu, pemerintah diminta mendukung nelayan tradisional, terlebih untuk penegakan Undang-Undang dan Permen Kelautan dan Perikanan terkait penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.

“Pukat trawl itu merusak lingkungan dan menggerus tangkapan nelayan tradisional. Kapal-kapal pukat trawl membuat kami nelayan kecil terancam kelaparan," sambung Muslim Panjaitan, Ketua DPD KNTI Kota Tanjungbalai.

Menyahuti nelayan, Walikota Tanjungbalai, H Muhammad Syahrial menyatakan, Pemkot Tanjungbalai akan segera melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hasil rapat bersama Forkopimda itu nanti akan mengeluarkan sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat, yakni Menteri Kelautan.

"Aspirasi bapak-bapak nelayan ini kami tampung untuk disampaikan kepada Menteri Kelautan, mohon bersabar dan beri kami waktu," ujar Walikota didampingi Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada dan Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.(gus/ino)

Mungkin Anda juga menyukai