CALEG GOLKAR

Rif…Rif….Nyuri Sepada Motor di Kemalangan Eh…Ketahuan, Diteriaki Maling, Begini Nih Jadinya

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan Arif Rahman Siregar (39), di samping Kilang si Kocok, di Kecamatan Teluk Nibung, Sabtu (24/09/2022) sekitar pukul 19.00 Wib.

Warga Jalan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai itu diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/87/IX/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumut Tanggal 24 September 2022.

Kapolres TanjungbaIai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora mengatakan kepada wartawan, sebelumnya Sabtu (24/09/ 2022) sekitar pukul 12.30 Wib, telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna merah hitam Nopol BK 5239 QAT milik pelapor/korban Zulkifli.

Lanjut AKP Raz Simamora lagi, saat itu korban sedang melayat. Kemudian sepeda motor tersebut diparkirkan di pinggir jalan. Setelah selesai melayat korban melihat sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan tersebut sudah tidak ada lagi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6.000.000, selanjutnya melapor ke Polsek Teluk Nibung.

“Penangkapan tersangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat maka saya memerintahkan kepada Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda JB Manik, bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung turun ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dan berhasil mengamankan tersangka di samping Kilang Si Kocik kemudian dibawa ke Mako Polsek Teluk Nibung,” pungkas AKP RAZ Simamora.

Dari hasil penyidikan, kata Kapolsek, awalnya tersangka pergi ke tempat kemalangan sekitar pukul 11.00 Wib dengan berjalan kaki melalui jalan setapak yang melewati tempat parkir sepeda motor, karena dari rumah tersangka ke rumah kemalangan tersebut jaraknya hanya 40 meter saja.

Setelah selesai melayat tersangka kembali pulang melewati jalan setapak tersebut, dan tersangka melihat banyak sepeda motor yang parkir. Lalu timbul niat tersangka untuk mengambil sepeda motor yang terparkir.

Selanjutnya tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil jaket, obeng dan gunting untuk digunakan mencuri sepeda motor. Mlihat situasi di sekitar tempat parkir aman dan tidak ada orang lalu tersangka melihat sepeda motor Yamaha Jupiter ada kunci tergantung di tali gas.

Selanjutnya tersangka mengambil kunci yang tergantung di gas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam kunci kontak sepeda motor tersebut. Lantas saat diengkol tidak bisa hidup. Selanjutnya, tersangka Arif mendorong sepeda motor itu keluar dari tempat parkir. Setelah jarak sekitar 100 meter mendorong tersangka Arif meminta tolong sama pengendara sepeda motor Ninja yang melintas untuk membantu mendorongkannya.

Tanpa sengaja saat itu juga tersangka berpapasan dengan warga yang mengenal sepeda motor tersebut dan menanyakan kepada tersangka, “Kenapa sepeda motor ini kau bawa?”

Tersangka menjawab,” Dia membawa karena ada kuncinya di sepeda motor. Lalu warga tersebut mengatakan, bahwa sepeda motor ini adalah milik uwaknya. Mendengar ucapan tersebut tersangka lari dan meninggalkan sepeda motor tersebut dan diteriaki maling. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai