CALEG GOLKAR

Satlantas Polres Tanjungbalai Perkenalkan Rambu-rambu dan Peraturan Lalu Lintas di TK Kemala Bhayangkari

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Untuk menanamkan tertib berlalu lintas sejak dini, Sat Lantas ( Satuan Lalu Lintas ) Polres Tanjung Balai melakukan sosialisasi kepada puluhan siswa Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari, di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di TK Kemala Bhayangkari Tanjung Balai, Senin (12/09/2022) sekita pukul 08:00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan adalah memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak dengan maksud mengajarkan anak sejak dini tentang peraturan berlalu lintas.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan senam lalu lintas, agar anak mengerti tugas-tugas Polisi lalu lintas, khususnya 12 gerakan pengaturan lalu lintas,” tambah Kasat.

Lanjut Kasat lagi, kegiatan ini merupakan program edukasi Polri untuk menanamkan secara dini tentang tata tertib berlalu lintas, dan sopan santun di jalan raya kepada para siswa TK Kemala Bhayangkari .

“Jadi penanaman dan pemahanan tentang tertib berlalu lintas ini penting sejak dini, sehingga saatnya nanti mereka ini sudah paham. Kemudian, anak–anak ini nantinya juga dapat mengingatkan orangtuanya saat berkendara,” ucap Kasat Lantas lagi.

Pelaksanaan kegiatan Polisi Sahabat Anak berjalan tertib, aman dan lancar. Anak-anak terlihat mengerti dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan tersebut, agar di usia dini siswa siswi TK Kemala Bhayangkari memahami tugas Polisi serta mengerti akan arti rambu-rambu lalulintas sejak dini.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan serta diikuti juga oleh Kanit Regident Polres Tanjungbalai Iptu Zainuddin dan Personel Satlantas Polres Tanjungbalai.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai