CALEG GOLKAR

So sweet…Suami Istri Digerebek Lagi Berduaan, Istrinya Lagi Pegang ‘Barang Enak’

Pasutri yang diamankan. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)- Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai mengamankan M Hidayat (31) dan istrinya Leni Ariani, di rumahnya, di Jalan Peringgan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Selasa (27/8/2019).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan informasi yang diterima langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Sei Tualang Raso.

Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut, tersangka M Hidayat berada di dapur dan begitu mengetahui suaminya ditangkap lantas sang istri Leni Ariani mencampakkan dompet keluar rumah melalui jendela kamarnya atas perintah suaminya.

Setelah diperiksa ternyata di dalam dompet berwarna merah tersebut berisi 8 plastik kecil berisi sabu dengan berat 1,14 gram. Selain itu turut disita 9 bungkus plastik transparan kecil, 1 potongan pipet plastik kecil yang ujungnya diruncingkan dan 2 unit HP.

Dari pengakuan tersangka dirinya membeli sabu itu dari seorang lelaki berinisial TK, warga Jalan Andak Pase, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai menuturkan bahwa kini kedua tersangka telah dilimpahkan ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai