CALEG GOLKAR

SPBU Resmi Cuma Ada 6, Pertamini Ilegal Menjamur di Tanjung Balai, Pemko Cuek Aja Bah…

Keberadaan Pertamini di pinggir jalan Kota Tanjungbalai.(gus)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Keberadaan Pertamini kian menjamur dan tidak mendapat pengelolaan dari Pemko Tanjungbalai, sebagai usaha mikro yang legal bagi masyarakat.

Menurut warga pemilik Pertamini Pak Buaya mengaku, usaha Pertamininya tidak memiliki izin usaha alias ilegal dan berada di trotoar Jalan Jendral Sudirman. Ia berharap kepada Pemko Tanjungbalai agar melegalkan Pertamini, karena usaha ini sudah menjadi bagian dari usaha kerakyatan bertahun-tahun, yang dapat menopang stabilitas pendapatan dari sisi ekonomi dan puluhan orang yang bergelut di bidang ini.

Ia berharap Pemko Tanjungbalai dapat menetapkan payung hukum yang kuat untuk usaha Pertamini, agar mereka tidak was-was dalam mencari nafkah sehari-sehari. Apalagi, pada dasarnya keberadaan Pertamini sangat membantu masyarakat yang sulit mengakses untuk pengisian BBM karenan jarak tempuh yang jauh ke SPBU. Ia menambahkan siap mengurus segala prosedur yang berlaku saat Pertamini dilegalkan dan memiliki ketentuan payung hukum.

Deva Lubis, konsumen Pertamini menjelaskan, jumlah SPBU di Kota Tanjungbalai hanya ada 6 yakni di Batu 7, Sungai 2, Arteri, Singguan, Siporipori dan Pinang Sebatang Teluk nibung. Keberadaan 6 SPBU itu belum dapat secara maksimal memenuhi distribusi kebutuhan BBM bagi warga, karena lokasinya yang jauh sehingga warga mengisi Premiun dan Pertalite di Pertamini.

Deva Lubis, pemilik usaha Pertamini di zaman era maju sekarang ini sangat dibutuhkan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pengisian bahan bakar kenderaan bermotor di Kota Tanjungbalai. Selain itu sangat membantu Pemerintah Kota karena berkurangnya pengangguran di Kota Tanjungbalai.

“Peran pemerintah sangat penting untuk membuat sebuah kebijakan dengan penerbitan Perda. Dengan adanya kekuatan payung hukum melalui Perda pengusaha Pertamini merasa terayomi. Pemko juga punya terobosan mengatur sistem usaha mikro bukan membiarkan menjamur usaha ilegal,” katanya. (gus)

Mungkin Anda juga menyukai