CALEG GOLKAR

Tak Pakai Helm Kena Razia, Saat Diperiksa Eh di Kantong Celana Ada Sabu, Begini Nih Jadinya…

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai mengamankan Azmi Tanjung alias Azmi ( 29), pemilik narkotika jenis sabu sabu, warga Jalan Es Dengki, Gang Mancis Kota Tanjung Balai, saat sedang melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas, di Jalan Veteran Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Rabu (23/02/2022) sekira pukul 08.00 Wib.

Dari tersangka personel turut mengamankan barang bukti berupa:
1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,62 gram, 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, satu buah mancis, satu bungkus kotak rokok Club X satu buah kaca, dan satu buah pipet.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH berada di lokasi sewaktu mengamankan tersangka kepada wartawan mengatakan, 23 Februari 2022 sekira pukul 08.00 Wib ketika personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas, di Jalan Veteran Kota Tanjungbalai, sewaktu petugas mengarahkan pengendara yang tidak memakai helm agar berhenti,
ditemukan satu orang pengendara yang agak gelisah dan menjauh.

Selanjutnya petugas memanggil kembali supaya mendekat untuk diimbau, tetapi juga tidak mau, badan si pengendara gemetaran dan kaki gemeteran, melihat keadaan pengendara tersebut, petugas mencurigainya dan memerintahkan si pengendara membuka tempat duduk sepeda motornya.

Namun, tidak ada apa-apa isinya selanjutnya petugas mengecek atau menggeledah celana si pengendara, namum si pengendara mau melarikan diri tapi tetap ditahan Petugas dan Memeriksa Seluruh isi kantong celananya, di kantong celana sebelah kanan ketika diperiksa ditemukan 1 bungkus rokok dan isinya terdapat bungkusan kecil isinya narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, untuk menindak lanjuti penemuan tersebut kemudian terhadap pengendara sepeda motor dan barang bukti yang ditemukan darinya dibawa ke ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna diproses sesuai hukum yang berlaku.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai