CALEG GOLKAR

Terekam CCTV Maling Sepeda Motor Kabur, Eh…Maling Lagi, Ditangkap Warga, Masuk Sel

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Julham Ibrahim Saragih alias Zul (26), warga Jalan Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dicokok personel Polsek Tanjung Balai Selatan, Senin (01/08/2022).

Pria residivis itu terekam CCTV saat melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir sebuah Cafe Copy Paste, tepatnya di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 22.00 Wib lalu.

Tersangka diamankan berdasarkan Laporan dari korban, Ratna Dewi Sari Alias Ratna (40), warga Jalan Singosari Perumahan Puri Indah Lingkungan VI, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VII/2022/SPKT/Polsek Tanjung Balai Selatan/Res.T.Balai/Poldasu 16 Juli 2022.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kapolsek TB Selatan Kompol Syahrul SH MH mengatakan, kejadiannya di halaman parkir sebuah Cafe Copy Paste di Jalan Imam Bonjol Lingkungan III, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih les hitam BK 2206 QAG.

Setelah melihat rekaman CCTV, pelaku pencurian tersebut adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama Zulham Ibrahim Saragih alias Zul. Awalnya tersangka melihat sepeda motor itu tidak dikunci stang selanjutnya tersangka membawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong sampai di depan Masjid Raya. Kemudian tersangka meminta tolong kepada orang yang tidak dikenal untuk mendorongkan sepeda motor tersebut sampai di rumahnya.

Setelah di rumah, tersangka langsung mempreteli melepas sepeda motor tersebut mulai dari plat polisi, kap bagian depan serta merusak kunci kontak sepeda motor tersebut, agar dapat dihidupkan.

Selanjutnya kap depan dan plat polisi (BK) dibuang tersangka ke sungai yang berada dekat rumahnya, tersangka sempat memakai sepeda motor hasil curiannya selama dua hari. Kemudian langsung menjual sepeda motor tersebut kepada Sandro Hermes Sihombing alias Pak Lia.

Nah, Pak Lia meminjamkan sepeda motor tersebut kepada saudaranya Al Amin alias Amin. Sepeda motor tersebut ditemukan tanpa plat polisi di rumah Amin.

Menurut Kompol Syahrul, tersangka ditangkap masyarakat karena melakukan pencurian dua unit tabung gas elpiji 3 kg, kemudian diserahkan ke Polsek TB Utara. Unit Reskrim Polsek TB Selatan berkoordinasi dengan Polsek TB Utara untuk melakukan pengembangan dengan menangkap penadah dan menyita satu unit sepeda motor tersebut lalu dibawa ke Polsek TB Selatan untuk dilakukan penyidikan.

“Selain Julham Ibrahim Saragih alias Zul personel juga mengamankan dua pria lainnya yang diduga membantu proses pertolongan jahat tersebut yaitu Sando Hermes Sihombing alias Pak Lia (39), warga Jalan Jamin Ginting Lingkungan I Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dan Al Amin alias Amin (49), warga Jalan Sei Tentena Lingkungan III, Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso,” katanya.

Sementara itu barang bukti yang disita petugas dari Zul berupa satu unit sepeda motor roda dua Merk Honda Vario 125 warna putih les hitam tanpa plat polisi, satu potong baju kaos lengan pendek warna bau-abu dengan Merk Illusive, baju yang di gunakan tersangka ketika melakukan aksi pencuruian tersebut dan satu potong celana panjang warna hitam dengan Merk E-vega, celana yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai