CALEG GOLKAR

Teriak Mau Melarikan Diri, Dor…Pengedar Si Putih Dipincangin

Tersangka di rumah sakit setelah ditembak. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menembak tersangka pengedar sabu, Imanuddin Panjaitan (30), warga Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengatakan tersangka diringkus Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 Wib dan pengungkapan kasus ini adalah berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan beberapa hari terhadap gerak geriknya tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama dan masuk DPO.

Setelah hasil penyelidikan menemui titik terang, maka dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan dibantu oleh KBO Narkoba, Ipda Eko Adhy dan sejumlah Tim Buser Narkoba bersenjata lengkap.

Dari tangan tersangka ditemukan 10 paket plastik berisi sabu seberat 3,25 gram, 1 timbangan digital, 1 sekop plastik, uang tunai Rp190.000 dan 2 unit HP.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan pemasok barang haram itu dan pada saat melakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri dengan cara berteriak sehingga teriakannya mengundang perhatian masyarakat.

Karena mencoba melarikan diri, personel Satres Narkoba pun memberikan tembakan peringatan ke atas, namun tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka yang mengenai kaki sebelah kirinya.

"Tersangka di bawa ke Rumah Sakit Umum Kota Tanjungbalai untuk mendapat pengobatan," sebut AKBP Irfan Rifai.

Setelah mendapat pengobatan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai