CALEG GOLKAR

Tukang Becak Nyambi Ngedar Ganja

Petugas Satuan Narkoba Porles Tanjungbalai menemukan barang bukti ganja kering di semak-semak di belakang rumah tersangka Hamzah Siregar. (ris)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Satuan Narkoba Porles Tanjungbalai membekuk seorang penarik becak yang menyambi sebagai pengedar ganja di Jalan Pandan, Kel.Selat Tanjung Medan, Kec.Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Kamis (24/5/2018) sekira pukul 15.00 Wib.

Tersangka Hamzah Siregar (46), warga Jln M Abbas Ujung Lingk IV, Kel.Pantai Burung, Kec.Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjung balai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba, AKP Adi Hariono mengatakan dari tersangka awalnya petugas menyita 1 bungkus plastik yang berisi ganja kering seberat 0,42 gram, handpone dan uang tunai sebesar Rp141 ribu.

"Kemudian setelah dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka kembali ditemukan 24 bungkus kertas berwarna cokelat yang berisikan daun ganja kering siap edar seberat 42,1 gram, yang sebelumnya disembunyikan tersangka di semak-semak di belakang rumah tersangka," kata Adi Hariono kepada wartawan.

Adi menambahkan berdasar hasil interogasi tersangka mengaku bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seorang laki-laki bernama RW di kamar potong Kel. TB Kota IV, Kec.Tanjungbalai Utara, lalu dijual tersangka kembali dengan harga Rp20 ribu per paketnya.

"Tersangka mengaku selalu bertemu dengan RW di jalan selaku sesama tukang becak. Sepengetahuan tersangka RW selalu mangkal di sekitar daerah kamar potong di Kel. TB Kota IV dan saat ini kami sedang berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap RW," terang Adi Hariono. (ris)

Mungkin Anda juga menyukai