CALEG GOLKAR

Tumpukan Material Bangunan Ganggu Pengguna Jalan

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Tumpukan material bangunan di pinggir di Jalan Arteri/Jamin Ginting, Lingkungan VI Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sangat meresahkan para pengguna jalan.

Menurut warga, jalan raya sebagai infrastruktur memberi manfaat besar terhadap mobilitas masyarakat. Namun, seringkali digunakan untuk fungsi yang lain. Salah satunya menumpuk-numpukkan bahan material di bahu jalan. Ini kerap dilakukan pemilik toko bahan bangunan tanpa memikirkan hak orang lain.

“Tumpukan material yang memakai badan jalan sangatlah mengganggu kelancaran berkendaraan. Saya sebagai pengguna jalan meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) segera menertibkan material yang menggunakan bahu jalan demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan,” ujar Bang Ilham, seorang warga saat di temuai wartawan, Kamis (01/07/2021) pukul 17.00 Wib.

Pantauan wartawan, tumpukan material bangunan tersebut berupa tumpukan pasir, batu kerikil pecah, dan batu bata yang tersusun rapi di bahu jalan tersebut sangatlah mengganggu para pengguna jalan. Tumpukan material bangunan tersebut milik toko bahan bangunan Sinar Family.

Pemilik toko bahan bangunan, Teti ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah didatangi oleh Satpol PP Tanjungbalai dengan memberi teguran. “Seandainya nanti ada pelebaran jalan, jangan menuntut ganti rugi dari pihak pemerintah,” ucap Teti, menirukan teguran Satpol PP. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai