CALEG GOLKAR

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib Terima Sertifikat Aset Milik Daerah Dari BPN Kota Tanjungbalai

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib menerima penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Tanjungbalai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN setempat, Roni L Parningotan Sitanggang secara simbolis kepada Walikota Waris, di Rumah Dinas Walikota, Kamis pagi (8/12). 

Adapun total aset Pemkot Tanjungbalai yang sudah terbit sertifikatnya oleh BPN Tanjungbalai tahun 2022 yang diserahkan pada momen itu sejumlah 524 sertipikat, berupa bidang tanah/persil dan aset jalan.

Walikota Waris merasa bersyukur 
dan mengaku senang atas diterimanya sertifikat tersebut. Menurutnya administrasi aset daerah itu sangat penting guna memberi kepastian hukum.

“Alhamdulillah telah diterima sertifikat yang sah, sebagai pegangan legalitas yang secara ketentuan aturan membuat Pemkot Tanjungbalai khususnya, merasa tenang,” ucap Walikota.

Walikota Waris juga mengapresiasi BPN Kota Tanjungbalai dalam percepatan proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantah Tanjungbalai. InshaAllah seluruh administrasi di pemerintahan kota Tanjungbalai kedepan akan semakin lebih baik,” pungkasnya.

Penyerahan turut disaksikan Pj Sekda Nurmalini Marpaung, Asisten 
III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Nefri Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Sekretaris Dinas PUPR Agus Salim dan Sekretaris Dinas Perkim Asmui Rasyid Marpaung.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai