CALEG GOLKAR

Wow! Akibat Covid-19 Pekerja Bawah Tenda Jadi Nelayan ke Laut, Curhat Sama Walikota Tanjungbalai

Forum Pekerja Bawah Tenda saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Rabu (17/6/2020).(dev)

Tanjungbalai (medanbicara.com)-Masyarakat Tanjungbalai mulai mengajukan permohonan izin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai, agar bisa menyelenggarakan hajatan.

Hal ini disampaikan oleh Forum Pekerja Bawah Tenda saat melakukan audiensi bersama Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial SH, MH di Pendopo rumah dinas Wali Kota, Rabu (17/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Forum Pekerja Bawah Tenda, Hendra Syahputra menyampaikan bahwa selama 3 bulan ini mereka yang selama ini bekerja sebagai tukang keyboard, teratak, bidan pengantin, biduan, tukang foto/fotografer tidak bisa bekerja dikarenakan aturan pemerintah melarang berkumpul dikeramaian melalui Maklumat Kapolri dan terpaksa mencari kerjaan sampingan misalnya bekerja ke laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dalam kesempatan ini, kami meminta arahan dan dukungan dari bapak Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai untuk membantu kami agar bisa bekerja kembali,” ujar Hendra Syahputra.

Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial mengatakan siap membantu para pekerja bawah tenda agar bisa kembali beraktifitas. Sebelumnya Pemkot Tanjungbalai juga telah berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan New Normal di Kota Tanjungbalai.

Menurut Wali Kota, untuk merealisasi pelaksanaan hajatan/pesta yang merupakan tempat mencari nafkah bagi para pekerja bawah tenda, meminta Forum Pekerja Bawah Tenda untuk membuat surat rekomendasi ke Pemkot Tanjungbalai.

“Kami (Pemkot) siap membantu dan memfasilitasinya, setelah surat selesai nantinya akan saya teruskan kepada aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kodim, Lanal dan Kejaksaan serta Forkopimda Tanjungbalai. Mudah mudahan segera disepakati dan berjalan dengan baik sehingga izinnya segera terlaksana,” ujar Wali Kota,

Sebagai solusinya, katanya, untuk kepada bapak ibuk dari pekerja bawah tenda, membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kota Tanjungbalai, agar nanti surat tersebut sebagai pegangan saat bekerja bagi para pekerja bawah tenda.

“Saya juga meminta Kepada Dishub agar jangan asal mengeluarkan izin kepada masyarakat untuk pelaksanaan hajatan, apalagi pada saat acara sampai memakai badan jalan sepanjang jalan protokol di Kota Tanjungbalai karena hal ini mengganggu para pengguna jalan. Kepada dinas terkait lain seperti Satpol-PP dan Dispora masing-masing menyiapkan SOP bagi masyarakat yang mau membuat pesta,” sebut Wali Kota.

Dalam pelaksanaannya nanti tetap mematuhi Protokol Kesehatan, seluruh pekerja bawah tenda baik tukang keyboard, biduan dan lainnya tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan meminta pelaksanaan hajatan tidak dilaksanakan hingga malam hari dan hanya sampai sore hari saja artinya tidak lebih dari 12 jam.

“Pemkot Tanjungbalai mensyaratkan bagi yang punya hajatan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, sepeti social distancing, mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk para undangan dan lain-lain. Hal ini adalah bentuk komitmen, kemauan dan kekompakan kita bersama menuju kehidupan normal tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” tegas Wali Kota.

“Insyaallah dengan kekompakan dan dukungan kita bersama, aktifitas pekerjaan kita kembali berjalan seperti biasa kembali dan tentunya Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda siap membantu masyarakat,” pungkas HM Syahrial.

Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan Nurmalini Marpaung, SSos, MIKom, Kabag Pemerintahan, Pahala Zulfikar SSTP, MSi, Kepala Dinas Perhubungan, Khairul SH, Plt KasatPol-PP, M Tahir serta Perwakilan Forum pekerja bawah tenda Kota Tanjungbalai. (dev)

Mungkin Anda juga menyukai