CALEG GOLKAR

Wow! Partai Nasdem Cuma Jadi Penonton, 25 Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Periode 2019-2024 Dilantik, Ini Harapan Warga…

Pengambilan sumpah anggota DPRD Tanjungbalai. (ant)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-25 anggota DPRD Kota Tanjung Balai periode 2019-2024 dilantik di Gedung DPRD Tanjung Balai, Jalan Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai, Senin (30/9/2019). Dari 25 yang dilantik 16 orang di antaranya merupakan pendatang baru.

Dari Dapil I sebanyak 6 kursi yaitu Teddy Erwin dari PKB (lama), Krisman Sitindaon dari PDIP (baru), Alpian Panjaitan dari PKS (baru), Gotex Salim (baru), Dahman Sirait (baru) serta Neni Kosasih dari Partai Golkar (baru).

Dari Dapil II sebanyak 10 kursi yakni, Antony Darwin dari Partai Gerindra (lama), Nariadi dari PKB (lama), Ir Husaini dari Partai Berkarya (baru), Mas Budi Panjaitan dari PKS (baru), Andi Abdul Rahim dari PPP (baru), Ir Rusnaldi Sharma dari Partai Hanura(lama), Eriston Sihaloho (baru), Leiden Butar-butar dari PDIP (lama), Tengku Eswin ST (baru) dan Hj Artati dari Partai Golkar (lama).

Sementara dari Dapil III sebanyak 9 kursi yakni Syahrial Bakti dari PKB (lama), Nurul Hasnita Marpaung dari Partai Gerindra (baru), Surya Darma AR dari PDIP (baru ), Muhammad Yusuf Palembang dari PPP (lama), Riswan dari Partai Demokrat (baru), Khairunnisa Batubara (baru), Martin (baru), Hermansyah (baru) serta Said Budi Syafril dari Partai Golkar (lama).

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan KPU Tanjungbalai tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu 2019 juga memaparkan perolehan kursi bagi partai politik yaitu Partai Golkar 9 kursi, PDIP 4 kursi, PKB 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, PKS 2 kursi, PPP 2 kursi, Partai Hanura 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Berkarya 1 kursi. Sementara Partai Nasdem, Garuda, PSI, PAN, PBB dan PKPI tidak mendapatkan kursi untuk anggota DPRD Tanjungbalai.

Masyarakat Kota Tanjungbalai menaruh harapan besar bagi para anggota DPRD yang dilantik.

“Kami berharap anggota dewan yang baru bersama Pemerintah Daerah, mampu membangun Tanjungbalai lebih baik lagi,” ujar Muhammad Fadly Lubis, warga Kota Tanjungbalai.

Selain itu, kata M Fadly lubis tugas Anggota DPRD sebagai pembentukan peraturan daerah, kewenangan dalam hal anggaran daerah atau APBD, dan kewenangan mengontrol pelaksanaaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

“Terpenting juga adalah bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan diri sendiri. Kembali lagi karna mereka adalah wakil rakyat,” ungkap Muhmmad Fadly Lubis menghiri. (vin)

Mungkin Anda juga menyukai